Buku Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Kartu Indonesia Pintar untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Nonformal. Penerbitan buku ini diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan tingkat pendidikan sampai tamat sekolah menengah atas/sederajat dan atau pelatihan kerja.
- Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah 2017 SD, SMP, SMA, SMK
- Download Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Guru PPG Reguler Atau Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Download Free KI, KD, Silabus Kurikulum 2013 Lengkap Untuk SD, SMP, SMA