Monday, December 25, 2017

Buku Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal

Buku Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal
Buku Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal
Buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Kartu Indonesia Pintar tiada lain yaitu untuk mendapatkan pelayanan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan  menerbitkan buku Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Kartu Indonesia Pintar untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Nonformal. Penerbitan buku ini diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan tingkat pendidikan sampai tamat sekolah menengah atas/sederajat dan atau pelatihan kerja.
 
Lihat lainnya :
Silahkan Unduh dokumen, klik di bawah ini.
Buku Petunjuk Pelaksanaan / Juklak Penggunaan Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Non Formal
Sumber : Kemendikbud

0 comments:

Post a Comment