Pada setiap akhir Tahun Pelajaran setiap sekolah diminta laporan siswa yang akan melanjutkan dan siswa yang tidak melanjutkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan UPT. Pendidikan Kecamatan yaitu melalui Pengawas Bina masing-masing sekolah. Maka tidak akan lepas pula pada tahun ajaran sekaran juga akan seperti tahun-tahun sebelumnya akan diminta laporan data siswa baik yang melanjutkan maupun data siswa yang tidak melanjutkan.
Maka dari hasil pengalaman penulis untuk setiap tahunnya pasti tidak akan berbeda dan akan seterusnya, dengan pertimbangan dan alasan cukup dipahami diantaranya adalah sebagai bahan dokumen sekolah, kantor upt, uptd, dinas pendidikan, dan sebagai bukti dokumentasi pengarsipan sekolah unttuk dikemudian hari apabila ada sesuatu hal yang tidak terduga. Sebagai contoh, misalnya dikemudian hari, ada salah seorang yang datang kepada sekolah kita untuk meminta klarifikasi lulusan dan bukti melanjutkan ke tingkat jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misalnya lulusan SD melanjutkan ke SMP/MTs), ternyata orang tersebut yang datang kepada sekolah kita sesuai dengan data arsip yang ada, bahwa orang yang datang ke sekolah kita tidak melanjutkan sekolahnya. Maka dengan hal atau peristiwa tersebut pihak sekolah yang ditanda tangani serta di cap/stemel sekolah anak tersebut benar-benar keluaran /lulusan dari sekolah kita tetapi sesuai dengan data yang ada di sekolah anak tersebut tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (SMP). Begitu pula kalau hal sebaliknya, apabila orang tersebut dalam data yang ada melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi berilah keterangan yang sebenarnya.
Inilah Format Siswa yang Melanjutkan dan Tidak Melanjutkan Sekolah
Jika format ini memang bermanfaat silahkan sebarkan kepada yang laing!!! dan apabila tidak silahkan beritahu kami. Yaitu dengan mengisi komentar di bawah ini.
Terima kasih. salam pendidikan
0 comments:
Post a Comment