Sunday, May 28, 2017

Buku/Modul Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Bagi Kepala Sekolah

Buku/Modul Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Bagi Kepala Sekolah-Untuk rekan Kepala Sekolah di seluruh Indonesia kini www.librarypendidikan.com membagikan file ini untuk dimiliki sebagai bahan refensi sebagai modul pelatihan penguatan pendidikan karakter.

Baca selengkapnya di bawah ini.
Manajemen dan Kepemimpinan Sekolah
Kepemimpinan dalam konsep Ki Hajar Dewantara terangkum dalam “Trilogi Kepemimpinan” yaitu ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani. Penjelasan ringkasnya sebagai berikut:

Ing ngarso sung tuladha
Ing ngarso mempunyai arti di depan/di muka, sung berasal dari kata ingsun yang artinya saya, tuladha berarti tauladan. Jadi makna ing ngarso sung tuladha adalah menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh/teladan bagi orang-orang disekitarnya. Oleh karena itu yang harus dipegang teguh oleh seseorang adalah kata suri tauladan.

Ing madya mangun karsa
Ing madya artinya di tengah-tengah, mbangun berarti membangkitan atau menggugah dan karsa diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadi makna dari kata itu adalah seseorang ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat. Pemimpin juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dilingkungannya dengan menciptakan suasana yang lebih kodusif untuk keamanan dan kenyamanan.

Tut wuri handayani
Tut wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Arti tut wuri handayani ialah seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh orang-orang disekitar kita menumbuhkan motivasi dan semangat.

Berikut ini akan dibahas peranan kepala sekolah dalam konteks PPK.
1. Peranan kepala sekolah sebagai manajer dan pemimpin dalam PPK sesuai dengan kompetensi kepala sekolah:
a. menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan;
b. mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan;
c. memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal;
d. mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif;
e. menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik;
f. mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal;
g. mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal;
h. mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah;
i. mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik;
j. mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional;
k. mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien;
l. mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah;
m. mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah;
n. mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan;
p. melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan
o. memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; dan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

2. Peranan kepala sekolah dalam implementasi PPK:
a. memiliki peranan sentral dalam rangka mengembangkan Penguatan Pendidikan Karakter dengan menjalankan fungsi manajemen dan kepemimpinan (pengelolaan SDM, sarana dan prasarana sekolah); b. menjadi semacam “conductor orkestra” yang mengarahkan, mengembangkan mengembangkan ekosistem sekolah;
c. menjadi inspirator dan komunikator yang menghubungkan sekolah, orangtua dan masyarakat dalam rangka pengembangan PPK (mengelola dukungan masyarakat);
d. mendorong terjadinya perubahan melalui manajemen perubahan di sekolah, pengembangan budaya dan kepemimpinan sekolah dalam PPK (fungsi transformatif kepala sekolah);
e. menjadi figur keteladanan melalui sikap, perilaku, tutur kata, dan pengelolaan organisasi dalam rangka pengembangan budaya sekolah: dan
f. memiliki karakteristik kepemimpinan pembelajaran (instructional leader) yang berfokus pada lima nilai utama karakter dan ditunjukkan melalui supervisi akademik pada kegiatan intra kurikuler dan supervisi manajerial pada kegiatan kokurikuler serta ekstra kurikuler secara efektif dan berkelanjutan (Kolaborasi KS dengan PS).

3. Jaringan tripusat pendidikan
Dalam kompetensi manajerial kepala sekolah disebutkan bahwa salah satu tugas kepala sekolah adalah “mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah. Kompetensi sosial kepala sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah juga “bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain”. Kepala sekolah merupakan komunikator yang menghubungkan visi sekolah dengan keluarga dan masyarakat (tripusat pendidikan). Program Penguatan Pendidikan Karakter tidak akan berhasil tanpa melibatkan jaringan peranan tripusat pendidikan, yaitu sekolah, rumah (orang tua) dan masyarakat. Pelibatan publik pendidikan sangat dibutuhkan agar penguatan pendidikan karakter memperoleh dukungan semua pihak: dana, tenaga, pemikiran, keahlian, dan pemikiran. Kemampuan mengembangkan jaringan tripusat merupakan kompetensi utama yang perlu dimiliki oleh kepala sekolah dan didukung oleh pengawas dalam rangka mengembangkan Penguatan Pendidikan Karakter secara mandiri dan gotong royong.

Strategi pengembangan tripusat mendidikan, dapat dilakukan dengan: (1) Komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, terutama orangtua, komite sekolah, dan tokoh-tokoh penting di lingkungan sekitar sekolah; (2) relasi yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah serta dengan komunitas-komunitas yang memiliki potensi untuk membantu program PPK di sekolah; dan (3) peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan kegiatan PPK sebagai sumber-sumber pembelajaran.

4. Branding sekolah
Branding sekolah merupakan identitas sekolah sebagai ciri khas yang menunjukkan keunikan, kekuatan, dan keunggulan sekolah berdasarkan potensi lingkungan, peluang yang ada, dan memperoleh dukungan dari seluruh warga sekolah dan orang tua peserta didik. Branding sekolah dapat dikaitkan dengan pilihan prioritas nilai dalam nilai-nilai utama PPK dan didukung dengan jalinan nilai-nilai karakter lain. Branding sebagai ciri khas sekolah pada akhirnya mampu menjadi ciri khas yang unik yang membedakan satu sekolah dengan sekolah yang lain. Branding sekolah dapat menjadi daya tarik masyarakat dalam menentukan pilihan pendidikan. Branding disusun berdasarkan analisis konteks dan potensi lingkungan yang ada, visi, misi, dan nilainilai inti (core value) sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah bersama dengan warga sekolah dapat menentukan branding sekolah sebagai ciri khas yang diunggulkan.

unduh 

5. Analisis kekuatan dan potensi lingkungan dalam implementasi PPK Kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk menganalisis kekuatan dan potensi lingkungan yang ada untuk mengembangkan program PPK, terutama bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat dalam PPK.

Daftar Pustaka
DePorter, Bobbi & Reardon, Mark. (2013). “Coordinating positive school culture. Threes steps to ballance vision and practice”. Dalam Principal, November/December, hlm. 8-11.

0 comments:

Post a Comment