Friday, May 12, 2017

Pedoman Program Karier Guru Melalui Peningkatan Kompetensi Plus Materi PKG dan PKB

Pedoman Program Karier Guru Melalui Peningkatan Kompetensi Plus Materi PKG dan PKB - Bapak dan Ibu Guru sahabat setia pengunjung Blog http://www.librarypendidikan.com  mungkin file-file inilah yang sangat dibutuhkan. Semoga saja benar seperti yang Bapak dan Ibu Cari.
Silahkan simak dahulu wacananya di bawah ini.
Materi 1 :  Pedoman Program Karier Guru Melalui Peningkatan Kompetensi
Pembinaan karier guru di Indonesia menjadi prioritas pemerintah yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh beberapa perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 40 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa  Pendidik dan  Tenaga  Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier, ditegaskan dalam ayat (4) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program peningkatan kompetensi bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun   belum   bersertifikat.   Untuk   melaksanakan   program   tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru dan kebutuhan  peningkatan  kompetensinya.  Data    jumlah  guru  peserta  UKG tahun 2015 per jenjang pendidikan disajikan pada tabel 1.1 berikut.
Selengkapnya silahkan lihat riview tautanya di bawah ini.



Materi 2 :
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi Guru yang dilaksanakan sesuai   dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.
Tujuan Umum PKB
PKB bagi guru memiliki tujuan umum untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan Khusus PKB
1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
3. Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru.
Proses PKB

Materi 3 : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Lihat Riview Filenya di bawah ini.



Unduh juga file Aplikasi PKG dan PKB >>>DI SINI
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE. Terimakasih

Salam Library Pendidikan

0 comments:

Post a Comment