Sahabat semuanya kali ini akan kami muat tentang INFORMASI PPG TAHUN 2018 TERBARU (Persyaratan, Dokumen Yang Disiapkan, Kuota dan Pembiayaan) DAN VIDEO PRIORITAS PENETAPAN DAN PEMBIAYAAN PPG 2018.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Sebagai Informasi PPG 2018 terbaru-Pelaksanaan program PPG 2018 (Pendidikan Profesi Guru) sudah melalui tahap pretes PPG 2018 dan post test PKB. Selanjutnya calon peserta PPG tinggal menunggu hasil dari test tersebut dan kemudian jika dinyatakan lulus dapat mengikuti program Pendidikan Profesei Guru Dalam Jabatan untuk tahun 2018.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. ... PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.
Sebagai Informasi PPG 2018 terbaru-Pelaksanaan program PPG 2018 (Pendidikan Profesi Guru) sudah melalui tahap pretes PPG 2018 dan post test PKB. Selanjutnya calon peserta PPG tinggal menunggu hasil dari test tersebut dan kemudian jika dinyatakan lulus dapat mengikuti program Pendidikan Profesei Guru Dalam Jabatan untuk tahun 2018.
INFORMASI PPG TAHUN 2018 TERBARU (Persyaratan, Dokumen Yang Disiapkan, Kuota dan Pembiayaan) DAN VIDEO PRIORITAS PENETAPAN DAN PEMBIAYAAN PPG 2018 |
Informasi PPG 2018 terbaru, berikut ini beberapa hal penting yang berkaitan dengan informasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2018.
Persyaratan PPG
Persyaratan PPG
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV).
- Guru dalam jabatan berstatus PNS atau bukan PNS yang mendapatkan tugas mengajar sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Terdaftara pada Data Pokok Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
- Berkualifikasi akademik Sarjana/Diploma Empat yang sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
- Bebas napza.
- Sehat jasmani dan rohani (jiwa).
- Berkelakuan baik.
Dokumen Yang Disiapkan
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinngi yang mengeluarkan ijazah, kopertis, Dinas Pendidikan atau Notaris.
- Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan 5 (lima) tahun terakhir bagi :
- Guru PNS dilegalisasasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Propinsi.
- PNS yang ditugaskan sebagai guru dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas.
- Guru GTY dari Yayasan sebagai Guru Tetap Yayasan paling sedikit 2 tahun terakhir secara berturut-turut dilegalisasi oleh Ketua Yayasan.
- Guru bukan PNS disekolah negeri dari Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas.
- Bukti pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka bagi guru bukan PNS di sekolah negeri dari Kepala sekolah.
- Surat izin untuk mengikuti program PPG :
- Bagi PNS diperoleh dari Pejabat yang berwenang.
- Bagi GTY diperoleh dari Ketua Yayasan.
- Bagi guru bukan PNS disekolah negeri diperoleh dari Pemerintah Daerah yang diberi kewenangan.
- Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (jiwa) dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Kuota dan Pembiayaan
- Kuota Nasional tahun 2018 : 70.000.
- Pembiayaan Pemerintah Pusat : 20.000, Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan : 50.000.
Untuk Pedoman PPG Reguler silahkan download pada tautan dibawah ini.
=Download Pedoman PPG RegulerPrioritas Penetapan Peserta
- Program studi yang dibuka.
- Guru daerah 3T.
- Usia guru >= 50 tahun.
- Usia < 50 tahun dan memenuhi passing grade, diranking berdasarkan :Skor pretes, Usia, Masa kerja.
- Khusus guru bukan PNS yang memenuhi beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dan bertugas di Kabupaten/Kota/Propinsi yang memeliki data kekurangan guru berdasarkan perhitungan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk lebih lengkapnya mengenai informasi PPG 2018 terbaru yang berkaitan dengan :
- Dasar hukum
- Persyaratan PPG 2018
- Dokumen yang disiapkan
- Kuota dan pembiayaan
- Pembiayaan
- Prioritas penetapan peserta
- Prioritas pembiayaan pusat
- Tatacara pembiayaan PPG
- Alur pendaftaran peserta PPG tahun 2018
- Jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018
Silahkan download pada tautan dibawah ini
=Download PPG 1 Surat Pengumuman PPGDalam mepersiapkan kegiatan program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan, berikut ini struktur kurikulum PPG dalam jabatan silahkan download pada tautan dibawah ini.
=Download PPG 2 Surat Edaran Linieritas PPG
=Download PPG 3 Lampiran Surat Linieritas PPG
VIDEO PRIORITAS PENETAPAN DAN PEMBIAYAAN PPG 2018
Silahkan lihat tayangannya di bawah ini.
Itulah yang telah kami informasikan kali ini yaitu tentang PPG 2018 Terbaru. Semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment