Pembinaan dan Penegakkan disiplin pegawai di lingkungan ................................. Pemerintah Kabupaten ................dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pembinaan disiplin harus dilakukan dari atasan sebagai pejabat yang berwenang menghukum.
2. Pelaksanaan disiplin menjadi tugas dan tanggung jawab setiap PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
3. Dalam upaya mewujudkan pembinaan disiplin secara efektif dan efesien, mutlak harus ditindaklanjuti dengan penanganan dan penegakkan atas pelanggaran disiplin.
Apapun tujuan dan pelaksanaan pembinaan pegawai negeri sipil di lingkungan .........................pemerintah Kabupaten ......... adalah sebagai berikut :
a. Untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembagunan secara berdaya guna dan berhasil guna.
b. Meningkatkan mutu dan keterampilan serta memupuk kegairahan kerja.
c. Terwujudnya pegawai yang setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan terwujudnya aparatur yang bersih dan berwibawa.
d. Terwujudnya iklim kerja yang serasi dan menjamin terciptanya kesejahteraan jasmani maupun rohani secara adil dan merata.DOWNLOAD FILENYA >>> DI SINI
0 comments:
Post a Comment