Nama-nama 34 Provinsi di Indonesia beserta Nama Ibukotanya

Mungkin tidak semua dari kalian mengetahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote.

Modul PKB Guru SD Kelas Bawah/Awal dan Tinggi/Akhir Kompetensi KK-A s.d KK-J

SIM PKB tampaknya telah benar-benar siap dilaksanakan. Meskipun masih saja terdapat PTK yang mengalami kesulitan dalam melakukan Registrasi dan Login Akun SIM PKB Guru.

Materi MOS/MOPD atau pengenalan lingkungan sekolah tahun pelajaran 2017/2018

Sesuai dengan Pedoman MOS. untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Inilah Kaldik TP. 2017/2018 Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Lengkap yang bisa di dpwnload secara grtais

Postingan kali ini yaitu tentang Kalender Pendidikan atau Kalender Akademik atau bisa juga secara akronimnya Kaldik Tahun Pelajaran 2017/2018 sengaja kami bagikan karena untuk memenuhi kebutuhan para sekolah, kepala sekolah, guru. Kalender Pendidikan ini diperuntukan bagi SD/MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK/MAK.

Friday, July 28, 2017

Unduh File PPT Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013

 
Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013

Kebijakan Umum
Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019
Nawacita yang telah tertuang dalam RPJMN 2015-2019
-Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
-Melakukan revolusi karakter bangsa.
-Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
-Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Arah Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Visi
Mewujudkan Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan berlandaskan Gotong Royong
Penguatan peran siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan aparatur institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan.
Pemberdayaan pelaku budaya dalam melestarikan kebudayaan.
Peningkatan akses pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan masyarakat dan keluarga, serta pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Peningkatan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan karakter.
Peningkatan jati diri bangsa melalui pelestarian dan diplomasi kebudayaan serta pemakaian bahasa sebagai pengantar pendidikan.
Peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan publik.


Demikianlah postingan kali ini. Semoga bermanfaat. Amin

Silahkan kunjungi file-file penting lainnya pada link di bawah ini.

Tuesday, July 18, 2017

Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pemnelajaran di SD

Keberadaan perpustakaan sekolah merupakan bagian integral penunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
Terkait dengan hal tersebut maka pemanfaatan perpustakaan sekolah perlu mendapatkan perhatian khusus agar dapat dioptimalkan oleh seluruh warga sekolah. Pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah merupakan salah upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk memperluas akses perpustakaan bagi peserta didik dan warga sekolah.
erpustakaan sekolah merupakan bagian dari sarana dan prasana yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 23 ayat (1)Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan, setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
Unduh file penting lainnya di bawah ini.
Standar Nasional perpustakaan tersebut menjadi acuan dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan yang berlaku sama secara nasional.
Perpustakaan sekolah harus dapat melayani peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (warga sekolah) agar memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi sebagai unit kerja yang menyediakan bahan bacaan untuk menambah
pengetahuan dan wawasan, akan tetapi merupakan sumber belajar bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan sekolah.
Akan tetapi, dalam praktiknya, keberadaan dan layanan perpustakaan sekolah masih kurang diminati oleh peserta didik dan warga sekolah lainnya. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak agar dapat meningkatkan minat peserta didik dan warga sekolah untuk mengakses perpustakaan. Salah satu upayameningkatkan minat dan memperluas akses layanan perpustakaan adalah dengan mengembangkan sudut baca kelas dan area baca sekolah agar dapat lebih mudah dan lebih dekat dengan perserta didik dan warga sekolah lainnya.
Melihat hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam rangka melaksanakan tugasnya, perlu menyusun buku panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area bacasekolah, untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar. Buku ini disajikan sebagai panduan bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar. Panduan ini mengacu pada undang-undang, peraturan, ketentuan, standar nasional perpustakaan yang berlaku, dan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dalam pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.
Sudut baca kelas bertujuan untuk mengenalkan peserta didik kepada beragam sumber bacaan untuk dimanfaatkan sebagai media, sumber belajar, serta memberikan pengalaman membaca yang menyenangkan. Sudut baca kelas juga merupakan upaya mendekatkan perpustakaan ke peserta didik. Sudut baca kelasdimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Demikianlah dan terima kasih telah menggunakan blog ini sebagai media sarana untuk Bapak dan Ibu sebagai pendidik. 

Thursday, July 13, 2017

Contoh Format Administrasi Guru lengkap [Download]

Bapak dan Ibu Guru serta operatos sekolah kami bagikan Contoh Format Administrasi Guru lengkap [Download] - Merupakan kumpulan administrasi guru lengkap yang bisa di download dan di edit sesuai dengan keadaan sekolah masing, Administrasi guru ini di bagikan dengan cuma-cuma Alias gratis dengan format file microsoft excel cocok untuk Administrasi Guru kelas jenjang SD/MI, SMP/MTS, SM/MA dan SMK .

Contoh Buku Administrasi Guru 

  • Buku Daftar Nilai
  • Buku Penghubung 
  • Buku Prestasi Siswa
  • Buku Penerimaan Beasiswa
  • Buku Pembagian Ijazah danNilai Murni UN
  • Buku Pembagian Raport
  • Buku Pembinaan
  • Buku Tamu Kelas
  • Buku Notulen Rapat
  • Buku Kasus dan Penanganannya
  • Buku Inventaris
  • Format Silabus
  • Buku Program Pembelajaran
  • Buku Batas Pelajaran
  • Buku Analisis hasil Evaluasi
  • Buku Program Perbaikan dan Pengayaan
  • Buku Program Bimbingan Konseling
  • Buku Nilai Sumatif
  • Buku PTK,DS,NT,NR,NRT
  • Buku Rekapitulasi Tabungan Siswa
  • Buku Daftar Mutasi Siswa
  • Daftar Peminjam Buku Perpustakaan Sekolah
  • Daftar PeminjamBuku oleh Siswa
  • Buku Supervisi Kelas
Silahkan Contoh Format Administrasi Guru lengkap [Download]
Demikianlah postingan sentrapendidikan kali ini. semoga bermanfaat bagi Bapak dan Ibu guru. Ingat janganlah tunggu esok apa yang kau bisa kerjakan hari ini (motto hidup)

Saturday, July 8, 2017

Modul PKB Buku IPA SMP Lengkap KK-A Sampai KK-J Format Ms Word

Sentra Pendidikan akan membagikan Modul PKB Buku IPA SMP Lengkap KK-A Sampai KK-J Format Ms Word.
Sebagai Kata Sambutan yang dapat Library Pendidikan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.  
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.
Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui tiga moda, yaitu: 1) Moda Tatap Muka, 2) Moda Daring Murni (online), dan 3) Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara tatap muka dengan daring).
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.
Mari kita sukseskan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini untuk mewujudkan Guru Mulia Karena Karya.

Jakarta, April 2017
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,


Sumarna Surapranata, Ph.D.
NIP. 195908011985031002

A. Latar Belakang

Guru mempunyai kewajiban untuk selalu memperbaharui dan meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagai esensi pembelajar seumur hidup. Untuk mendukung pengembangan pengetahuan dan keterampilan tersebut, dikembangkan modul untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berisi topik-topik penting. Adanya modul ini memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lebih mandiri dan aktif.  Modul ini juga digunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan diklat tatap muka langsung atau tatap muka kombinasi (in-on-in).  
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berjudul “Karakteristik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik” merupakan modul untuk kompetensi pedagogi guru pada Kelompok Kompetensi A (KK A). Materi modul dikembangkan berdasarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, kompetensi Pedagogik yang pertama dan keenam yaitu tentang Karakteristik Peserta Didik dan Pengembangan Potensi Peserta Didik. Penguasaan guru atas konsep dan implementasi dari kedua kompetensi inti ini membekali guru untuk menghantarkan peserta didik asuhannya secara percaya diri memperoleh pencapaian terbaik mereka sesuai dengan karakteristiknya. Dengan demikian, potensi yang dimiliki seluruh peserta didik dapat mewujud dalam bentuk prestasi yang beragam secara optimal. Mengingat peserta didik adalah subjek yang akan dibelajarkan, guru perlu termotivasi, bekerja keras, dan kreatif untuk mengenal karakteristik dan potensi peserta didik serta cara mengembangkannya. 
Pada beberapa komponen modul yang relevan telah diintegrasikan beberapa nilai karakter bangsa, baik secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan karakteristik materi modul yang membahas tentang aspek kognitif dan non-kognitif peserta didik, ruang lingkup kajian materi modul ini sejatinya dapat memfasilitasi penguatan sebagian besar nilai-nilai karakter yang diusung dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).     
Nilai-nilai ini dapat diimplementasikan selama aktivitas pembelajaran, dalam melaksanakan tugas sebagai guru dan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian guru. Dengan demikian diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik yang diasuhnya dan masyarakat di sekitarnya.
B.    Tujuan
Setelah guru mempelajari modul ini diharapkan dapat memahami materi kompetensi pedagogi yang terdiri atas karakteristik peserta didik dalam berbagai aspek, potensi peserta didik, bekal ajar awal, kesulitan belajar, pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi optimal dan pembelajaran untuk mengaktualisasi potensi peserta didik. 
C.    Peta Kompetensi
Berikut adalah kompetensi yang diharapkan tercapai melalui pembelajaran dengan menggunakan modul KK A-KK J.
D.    Ruang Lingkup 
Ruang lingkup materi pada modul ini disusun dalam empat bagian, yaitu pendahuluan, kegiatan pembelajaran, evaluasi, dan penutup. Bagian pendahuluan berisi paparan tentang latar belakang modul KK A, tujuan, peta kompetensi yang diharapkan dicapai setelah pembelajaran, ruang lingkup, dan cara penggunaan modul. Bagian kegiatan pembelajaran berisi tujuan, indikator pencapaian kompetensi, uraian materi, aktivitas pembelajaran, latihan/kasus/tugas, rangkuman, umpan balik, dan tindak lanjut. Bagian akhir terdiri atas kunci jawaban latihan/kasus/tugas, evaluasi, dan penutup.   
Rincian materi pada modul adalah sebagai berikut.
1.    Perkembangan Peserta Didik 
2.    Potensi Peserta Didik
3.    Perkembangan Fisik dan Kesehatan 
4.    Perkembangan Kecerdasan Emosi dan Perkembangan Sosial 
5.    Perkembangan Moral dan Kecerdasan Spiritual 
6.    Perkembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar 
7.    Identifikasi Kemampuan Awal dan Kesulitan Belajar 
E.    Cara Penggunaan Modul 
Secara umum, cara penggunaan modul pada setiap kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan skenario setiap penyajian mata diklat. Modul ini dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran guru, baik untuk moda tatap muka dengan model tatap muka penuh maupun model tatap muka In-On-In. Alur model pembelajaran secara umum dapat dilihat pada bagan di bawah.

Berdasarkan Gambar 1 dapat dilihat terdapat dua alur kegiatan pelaksanaan kegiatan, yaitu diklat tatap muka penuh dan kombinasi (In-On-In)

Sebagai penutup

Demikian telah kami susun Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kelompok Kompetensi A-J untuk guru IPA SMP. Modul ini diharapkan dapat membantu Anda meningkatkan pemahaman terhadap materi Perkembangan dan Potensi Peserta Didik. Selanjutnya, pemahaman ini dapat Anda implementasikan dalam pelaksanaan penilaian dalam pembelajaran IPA di sekolah masing-masing demi tercapainya pembelajaran yang berkualitas.
Sampai di sini dulu postingan Sentra Pendidikan Tentang Modul PKB Buku IPA SMP Lengkap KK-A Sampai KK-J Format Ms Word.
Semoga bermanfaat. Amin

Thursday, July 6, 2017

Modul PKB Guru SD Kelas Bawah/Awal dan Tinggi/Akhir Kompetensi KK-A s.d KK-J

Assalamualaikum. Wr. Wb. Bapak dan Ibu Guru khususnya yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) di seluruh Nusantara. SIM PKB tampaknya telah benar-benar siap dilaksanakan. Meskipun masih saja terdapat PTK yang mengalami kesulitan dalam melakukan Registrasi dan Login Akun SIM PKB Guru. Namun keseriusan Dirjen GTK dalam mensukseskan program ini telah dibuktikan dengan dirilisnya Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / Modul PKB SD Kelas Atas dan Bawah revisi tahun 2017.

Modul PKB SD ini dikembangkan secara bersama-sama oleh Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik Tenaga Kependidikan(PPPPTK), Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Pendidik Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi Komunikasi (LP3TKKPTK) dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS). Harapannya tentu saja dengan Modul PKB SD ini, guru dapat memeberikan sumbangsih bagi tercapainya tujuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kompetensi guru.

Modul PKB merupakan perangkat pembelajaran yang dikembangkan bagi para guru pembelajar (sebutan bagi peserta SIM PKB) moda tatap muka dan moda daring untuk semua mata pelajaran dan kompetensi (Kompetensi A sampai J).

Sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan program PKB, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 telah mereview, merevisi kemudaian mengembangkan modul PKB guru setelah pelaksanaan UKG 2015, dimana di dalamnya telah di integrasikan dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik maupun profesional yang akan dipelajari oleh peserta SIM PKB selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan jenjang Sekolah Dasar ini diharapkan mampu menjadi bahan bacaan wajib bagi seluruh peserta diklat PKB Guru guna meningkatkan pemahamannya tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.

Modul PKB SD ini tersedia dalam bentuk E-Book berekstensi .pdf sehingga memudahkan bagi para guru pembelajar untuk mempelajarinya tanpa harus melakukan print dokumen, hal ini sangat meringankan beban guru jika harus mencetaknya secara mandiri mengingat jumlah halaman dalam modul PKB SD ini dirasa cukup tebal dengan jumlah bisa mencapai 300 halaman lebih.

berdasarkan pengalaman guru pembelajar 2016 dimana beberapa modul sulit untuk didapatkan/diunduh (mungkin server overload karena diakses oleh banyak guru), maka pada kesempatan kali ini akan admin berikan tautan unduhan Modul PKB SD Kelas Atas dan Bawah guna memudahkan dalam proses pengunduhan (download) modul ini baik itu kelas awal/rendah maupun kelas atas/tinggi pada tautan di bawah.
Download Modul PKB SD Kelas Bawah (Awal)
>    (KK-A)
>    (KK-B)
>    (KK-C)
>    (KK-D)
>    (KK-E)
>    (KK-F)
>    (KK-G)
>    (KK-H)
>    (KK-I)
>    (KK-J)

Download Modul PKB SD Kelas Atas (Akhir)
>    (KK-A)
>    (KK-B)
>    (KK-C)
>    (KK-D)
>    (KK-E)
>    (KK-F)
>    (KK-G)
>    (KK-H)
>    (KK-I)
>    (KK-J)

Bagi Bapak Ibu yang ini mendapatkan Draft Final Petunjuk Teknis atau Pedoman Umum Program PKB Tahun 2017 yang sesuai Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan silahkan unduh di sini.

Demikianlah Modul PKB SD Kelas Atas dan Bawah Bagi Bapak/Ibu yang belum sama sekali memiliki modulnya, admin sediakan kumpulan modul PKB SD ini hanyalah hanya sekedar berbagi saja. Karena berbagi itu memang indah, dan semoga sekaligus menjadi ibadah. Amin
Salam Library Pendidikan.

Wednesday, July 5, 2017

Inilah Materi MOS/MOPD SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2017/2018

Materi MOS/MOPD atau pengenalan lingkungan sekolah tahun pelajaran 2017/2018 - Sesuai dengan Pedoman MOS. untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah. kami berharap Semoga dengan adanya konsep dan referensi materi MOS tahun 2016 ini dapat membantu sekolah dalam rangka Penguatan Kurikulum KTSP dan 2013 dalam rangka membangun pendidikan karakter guna menyiapkan generasi unggul sehingga tercipta kegiatan pembelajaran yang efektif pada awal tahun ajaran baru.
Selain itu, Selama kegiatan MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS. Apabila ada pelanggaran pelaksanaan MOS oleh sekolah, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku
Download Materi MOS SMP 2017/2018:
1. Materi MOS Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala >>> Download
2. Materi MOS Pengertian Pramuka >>> Download
3. Materi MOS Kesadaran Bangsa dan Negara >>> Download
4. Materi MOS Cara Belajar Efektif >>> Download
5. Materi MOS Pendidikan Karakter >>> Download
6. Materi MOS Tata Krama Siswa >>> Download
7. Materi MOS Pengenalan Kurikulum >>> Download

8. Materi MOS Pembinaan Mental Keagamaan >>> Download
Adapun materi mos sendiri terbagi 2 yaitu materi wajib dan materi pilihan,sebagai berikut
Kumpulan Materi MOS 2017/2018
1. Materi Wajib :
a. Wawasan Wiyata Mandala
b. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme/Patriotisme.
c. Pendidikan Karakter
d. Pengenalan Kurikulum 2013
e. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
f. Kepramukaan
g. Pembinaan Mental Keagamaan
h. Untuk SD, hari pertama masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.
i. MOS diselenggarakan, sesuai dengan pencanangan pendidikan karakter dan pembinaan nasionalisme oleh Gubernur, maka sebagai salah satu tolok ukur perlu dilaksanakan pre tes dan pos tes, di antaranya menghafalkan lagu wajib/lagu perjuangan :
- Garuda Pancasila
- Bagimu Negeri
- Maju Tak Gentar
- Berkibarlah Benderaku
- Halo-Halo Bandung
- Satu Nusa Satu Bangsa
- Hari Merdeka
- Rayuan Pulau Kelapa
- Syukur
- Mengheningkan Cipta

Catatan :
- Untuk Lagu Indonesia Raya, semua peserta didik wajib hafal.
- Untuk Lagu Wajib/Perjuangan bagi siswa SD minimal hafal 3 (tiga) lagu, SMP minimal 7 (tujuh), dan SMA/ SMK minimal hafal 9 (sembilan) lagu.

2. Materi Pilihan :
a. 4 Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara; >> Download materinya
b. Sosialisasi Dampak Merokok;
c. Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AID’S;
d. Cara Belajar Yang Efektif;
e. Dinamika Kelompok;
f. Lomba Kreatifitas Bidang Seni;
g. Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga;
h. Leadership (Kepemimpinan);
i. Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan;
j. Kegiatan social/mengunjungi ke panti asuhan/panti jompo/panti rehabilitasi social, dan bakti social;
k. Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
l. Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).
Bagi bapak dan ibu yang membutuhkan
Panduan/Juknis MOS 2017/2018 MOS/MOPD untuk SD, SMP, SMA dan SMK sebagai persiapan atau referensi, bisa mengunduhnya >>> DISINI. 

Sebagai bahan tambahan bagi Bapak dan Ibu atau Kakak Kelas Senior kami suguhkan bahan tayang berupa ppt (presentasi)/video MOS/MOPD dengan tujuan sebagai bahan/referensi baik Bapak/Ibu/Kakak termasuk untuk anak-anak sebagai peserta didik/siswa agar mendapat gambaran dari materi yang akan dilaksanakan.
Silahkan unduh ppt/video Materi MOS/MOPD di bawah ini.

1. PPT/Video Materi MOS Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala 

    >>> Download ppt 1 
    >>> Download ppt 2 
    >>> Download ppt 3 

2. PPT/Video Materi MOS Pengertian Pramuka >>> Download


3. PPT/Video Materi MOS Kesadaran Bangsa dan Negara >>> Download 

 4. PPT/Video Materi MOS Cara Belajar Efektif >>> Download

 5. PPT/Video  Materi MOS Pendidikan Karakter >>> Download

 6. PPT/Video   Materi MOS Tata Krama Siswa >>> Download

 7. PPT/Video   Materi MOS Pengenalan Kurikulum >>> Download

 8. Materi MOS Etika Pergaulan >>> Download  

 
Terima kasih telah berkunjung, apabila postingan ini bermanfaat bagikanlah kepada teman/rekan, tetapi apabila postingan ini kurang berkenan beri tahu kami. Semoga saja bermanfaat. Amin
Salam Library Pendidikan

Tuesday, July 4, 2017

SK MOPD/MOS Tahun Pelajaran 2017/2018, Contoh Jadwal MOPD/MOS, dan Surat Edaran Mendikbud Tentang MOPD/MOS

Inilah Contoh Surat Keputusan / SK MOPD/MOS.
PEMERINTAH KAB./KOTA.....
DINAS PENDIDIKAN
UPT. PENDIDIKAN KECAMATAN .......
Nama Sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, MA .....
Alamat : ...........................................................................
======================================================
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH .............................
Nomor : .......................

Tentang :
PENUNJUKAN PANITIA DAN TIM PEMBIMBING/TUTOR
MASA ORIENTASI SISWA (MOS) SISWA BARU
SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, MA ..... TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Silahkan selengkapnya Download, Unduh, File Contoh : 
Dibuatnya Surat Keputusan (SK) MOPD/MOS ini dengan tujuan demi tertib administrasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan yang bisa di unduh di sini 
 
Unduh Juga Contoh : 
1. Menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk:
a. mengantisipasi dan memastikan bahwa dalam pelaksanaan orientasi peserta didik baru tidak ada praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadap peserta didik baru baik secara fisik maupun psikologis yang dilakukan di dalam maupun di luar sekolah;
b. melakukan berbagai upaya agar kegiatan orientasi peserta didik baru digunakan sebagai kegiatan mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman konsep pengenalan diri, kegiatan kepramukaan, dan kegiatan lainnya, bukan sebagai ajang bagi kakak kelas atau alumni atau pihak lain untuk mempermainkan atau melakukan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan atau kekerasan terhadap peserta didik baru atau adik kelas;
c. mengingatkan bahwa kegiatan orientasi peserta didik baru tidak boleh memungut biaya dan membebani orang tua/ wali dan peserta didik dalam bentuk apapun.
d. memastikan bahwa kepala sekolah telah mengetahui isi Permendikbud Nomor 55 tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah dan menginformasikan kepada para pelaksana di sekolah masing-masing.
e. memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru; dan
f. melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangan Saudara terhadap sekolah dan kepala sekolah yang membiarkan praktek kekerasan dan atau kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan dan atau pelecehan dan atau yang melanggar Permendikbud Nomor 55 tahun 2014.

2. Menghimbau masyarakat khususnya orang tua/ wali peserta didik untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan orientasi peserta didik baru serta melaporkan jika ada penyimpangan melalui laman: http://mopd.kemdikbud.go.id atau melalui dinas pendidikan setempat.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih

Program MOPD/MOS Tahun Pelajaran 2017/2018

Tahun ajaran 2017/2018 telah  tiba, penerimaan siswa baru kembali terjadi. Kegiatan penerimaan siswa baru ini secara otomatis melahirkan sebuah program wajib yang harus dilaksanakan setelah proses pelaksanaan penerimaan siswa baru. Kegiatan itu adalah Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD).
MOPD merupakan suatu kegiatan orientasi/pengenalan siswa baru terhadap kondisi sekolah barunya. Kegiatan itu berisi pemberian informasi tentang kondisi dan budaya sekolah. Hal ini dimaksudkan agar siswa baru mendapatkan informasi awal situasi sekolah untuk kelancaran pembelajaran selanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, MOPD dilaksanakan pada hari-hari awal masuk tahun ajaran dan dilaksanakan di sekolah dengan melibatkan seluruh siswa baru dan dikelola oleh sekolah melalui suatu kepanitiaan yang dibentuk dibawah kordinasi wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.
Bagaimana MOPD dilaksanakan?
Masa orientasi peserta didik dilaksanakan berdasar azas kemanfaatan dan menyenangkan dan disesuaikan dengan budaya sekolah. Kegiatan MOPD merupakan kegiatan pengenalan budaya sekolah kepada peserta didik baru yang mencerminkan idealisme sebuah sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kepanitiaan yang terdiri dari guru dan perwakilan siswa melalui pengurus OSIS.
 
Silahkan Download, Unduh, File Contoh : 


Adapun tujuan lain dari MOS yaitu :
  1. Memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki
  2. Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
  3. Memperkenalkan siswa pada keorganisasian
  4. Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah
  5. Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah
  6. Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka
  7. Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal
  8. Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.
MOPD atau MOS dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Proposal MOPD/MOS Tahun Pelajaran 2017/2018

Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru, diperlukan adanya regenerasi siswa untuk mengisi kekosongan siswa-siswi kelas ..... tahun ajaran 2016/2017 yang telah lulus. Maka dari itu diperlukan adanya Penerimaan Siswa Baru (PSB). Hasil dari Proses Penerimaan Peserta Didik baru terhitung dengan jumlah .... orang yang akan menjadi peserta didik baru di (Nama Sekolah) pada tahun ajaran 2017/2018.
Untuk menyambut kehadiran para siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini, diperlukan adanya pengenalan terhadap lingkungan sekolah yang baru di (Nama Sekolah). Rangkaian kegiatan pengenalan ini dirangkum menjadi satu dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD sesuai dengan Program Kerja OSIS 2017/2018.
Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD ini diisi dengan sosialissasi mengenai nilai-nilai sosial, tata tertib di (Nama Sekolah) dan beberapa pengenalan tentang Sekolah. Sehingga siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini akan lebih betah di lingkungan (Nama Sekolah).
 
Silahkan Download, Unduh, File Contoh : 
Adapun Tujuan Diadakannya MOS Bagi Siswa Baru
Mos atau masa orientasi siswa adalah bertujuan untuk mengenalkan peserta didik dalam lingkungan belajar yang baru agar memiliki kesiapan belajar yang baik. Mereka dikenalkan tentang fasilitas belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik pada sekolah baru beserta lingkungan barunya, pendidik dan tenaga kependidikan, serta teman-teman, baik seangkatan, maupun kakak-kakak kelasnya.

MOS atau masa orientasi siswa bagi para siswa baru harus tetap dilaksanakan, dengan catatan kegiatan MOS tidak dikotori oleh kegiatan-kegiatan perpeloncoan, atau bahkan kegiatan penyiksaan atau kekerasan fisik. Tahun-tahun sebelumnya kegiatan Masa orientasi siswa ada saja yang memanfaatkan untuk melakukan perpeloncoan, terutama segelintir panitia atau senior kepada siswa baru atau juniornya. Padahal sudah jelas kegiatan MOS atau masa orientasi siswa adalah kegiatan positif untuk saling berkenalan dan juga terutama dutujukan kepada siswa baru agar lebih mengenal lingkungan barunya, atau sekolah barunya.

Bentuk penyiksaan atau kekerasan fisik dalam MOS janganlah ditolerir, kalau memilih panitia MOS, hendaknya memilih siswa senior yang betul-betul tahu dan mengerti tujuan dilaksanakannya MOS tersebut.
Dan pada tahun 2016 lalu, kemendiknas selaku penanggung jawab pendidikan di Indonesia, mengeluarkan peraturan kemendiknas mengenai tata cara kegiatan MOS bagi siswa SMP/Sederajat dan SMA/sederajat. Semoga dengan keluarnya regulasi yang mengatur Masa orientasi siswa atau MOS ini, kegiatan MOS ini tidak meninggalkan cerita miring lagi, atau dalam artian tidak ada lagi kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegitan MOS.
semoga saja. (Safana)

Kekurangan Jam Tatap Muka Guru Bisa Dikonversi dengan Kegiatan Lain


Kekurangan Jam Tatap Muka Guru Bisa Dikonversi dengan Kegiatan Lain 
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 2008 tentang Guru mempermudah guru untuk memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka karena 24 jam tersebut tidak hanya dilakukan di luar kelas, tetapi juga di luar kelas. Kegiatan di luar kelas tersebut bisa dikonversi menjadi jam tatap muka. Dari 5M kegiatan pokok guru, 2M di antaranya bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka, yaitu membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mencontohkan, seorang guru pendidikan formal juga bisa mengajar untuk pendidikan nonformal atau kesetaraan, misalnya Paket A, B, atau C. Kegiatan mengajarnya itu bisa dikonversi maksimal enam jam tatap muka.

Berdasarkan Pasal 15 PP Nomor 19 tahun 2017, pemenuhan beban kerja sebagai guru dapat diperoleh dari ekuivalensi beban kerja tugas tambahan guru. Untuk tugas tambahan guru yang menjadi wakil kepala sekolah; ketua program keahlian di SMK; kepala perpustakaan; kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi sekolah, bisa dikonversi menjadi 12 jam tatap muka. Kemudian untuk tugas tambahan bagi guru yang menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu, bisa dikonversi menjadi enam jam tatap muka. Terakhir, untuk tugas tambahan yang terkait dengan pendidikan di sekolah, bisa dikonversi paling banyak enam jam tatap muka.

Pranata mengatakan, kegiatan lain di luar kelas yang masih berkaitan dengan pembelajaran siswa juga bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka. Misalnya guru berinisiatif membawa siswanya ke pasar. Perjalanan dari sekolah ke pasar, kegiatan di pasar, hingga kembali ke sekolah yang menghabiskan waktu beberapa jam itu bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka. Dengan membawa siswa ke pasar, guru bisa mengajarkan siswa belajar tentang jual beli, ilmu ekonomi, hingga belajar berbisnis.

“Nggak fair ketika guru membawa siswanya ke pasar, tetapi dia tetap harus memenuhi 24 jam tatap muka. Padahal membawa anak ke pasar juga dalam rangka Penguatan Pendidikan Karakter dengan tema kemandirian, antara lain kewirausahaan,” ujar Pranata. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id

Silahkan Simak Proses Perhitungan Angka Kredit Guru

Lihat tayangan di bawah ini.



Demikianlah postingan kali ini. Semoga bermanfaat. Amin
Salam http://librarypendidikan.blogspot.co.id 

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

File Guru,,,, Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter
“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Ia mengatakan, berbagai kegiatan di dalam maupun di luar kelas bisa diciptakan guru untuk melaksanakan kegiatan-kegatan PPK.

Pranata mencontohkan, dalam mengenalkan nilai-nilai nasionalisme, guru bisa membawa siswa ke museum. Di museum, guru bisa memperkenalkan sejarah, benda-benda pusaka, atau budaya secara langsung, tidak hanya melalui foto yang biasanya terjadi di dalam kelas. Penerapan PPK di sekolah memberikan ruang kepada guru untuk berkreasi.

Kreativitas guru dalam membuat berbagai kegiatan PPK juga tidak terbatas pada mata pelajaran yang diampunya. Guru Bahasa Indonesia, misalnya, bisa saja mengajarkan siswa bagaimana cara bercocok tanam yang baik, karena ia hobi dan ahli bercocok tanam. Dalam hal ini, guru SD memiliki kelebihan dalam ruang berkreasi, karena pola belajar mengajar di SD berdasarkan Kurikulum 2013 adalah tematik.

Contoh sederhana lain, guru juga bisa memanggil tukang cilok ke yang kerap berjualan di depan sekolah untuk menjadi sumber belajar di kelas. Siswa bisa belajar kemandirian dan kewirausahaan dari tukang cilok yang akan berbagi pengalaman mengenai persiapan berdagang, penjualan, hingga menghitung hasil, dan bagaimana dia bisa bertahan hidup dari berjualan cilok.

Bagi sekolah yang berada di daerah, guru bisa saja membawa siswa ke lingkungan alam seperti hutan. Di sana siswa bisa ditugaskan untuk mempelajari jenis-jenis hewan dan tumbuhan yang terdapat di hutan. Pranata mengingatkan agar guru tidak terpaku pada pembagian antara intrakurikuler, kokurikuler, dan esktrakurikuler. Sekolah dan guru bisa lebih bebas berkreasi menciptakan kegiatan dalam proses belajar-mengajar. Kegiatan-kegiatan yang diciptakan guru dalam melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK menjadi salah satu tugas guru yang bisa dikonversi ke dalam jam tatap muka untuk memenuhi beban kerja guru.

Kemendikbud melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan juga telah memberikan pelatihan kepada guru untuk meningkatkan kreativitasnya terkait penerapan PPK di sekolah. “Kreasi itu kita ajarkan, tetapi kreasi sendiri lebih hebat,” ujar Pranata.

Ia menuturkan, secara total ada sekitar 15-ribu hingga 20-ribu guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia yang telah mengikuti pelatihan PPK. Ditjen GTK juga telah memberikan sekitar 2.000 modul PPK untuk guru. Semua modul tersebut dikembangkan sesuai dengan lima nilai utama karakter prioritas dalam PPK, yaitu religius, nasionalis, integritas, gotong-royong, dan mandiri. Modul-modul tersebut bisa diunduh secara daring melalui laman http://tendik.kemdikbud.go.id atau http://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id . (Desliana Maulipaksi) 
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
Silahkan unduh :

Salam http://librarypendidikan.blogspot.co.id

24 jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

Inilah informasi terbaru,,, Bahwa 24 jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017. Salah satu perubahan yang mendasar adalah mengenai kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka yang sekarang tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi bagi guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, dengan diberlakukannya kebijakan baru itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka. “Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maka guru mendapatkan haknya untuk menerima tunjangan profesi,” ujar Pranata saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Pranata menuturkan, pemenuhan jam kerja selama 40 jam per minggu termasuk waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melaksanakan beban kerja guru, yaitu 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu minggu.

Dalam Pasal 52 PP Nomor 19 Tahun 2017 disebutkan bahwa Beban Kerja Guru mencakup lima kegiatan pokok, yaitu merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih peserta didik; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id
 
Inilah Peraturan Pemerintah dimaksud.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id

Calon Murid SD Tidak Boleh di Tes Membaca dan Menulis Sesuai Larangan Kemendikbud

Sentra Pendidikan,,, Inilah Informasi Terbaru. Calon Murid SD Tidak Boleh di Tes Membaca dan Menulis Sesuai Larangan Kemendikbud
Orangtua dan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) boleh bergembira. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang sekolah memberlakukan tes membaca dan menulis bagi calon siswa yang akan masuk SD.

"Untuk masuk SD tidak boleh ada seleksi seperti baca tulis," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Wowon Hidayat, di Jakarta, Selasa.

Untuk masuk SD, seorang anak hanya disyaratkan cukup umur, yakni minimal tujuh tahun dan lokasi sekolah dekat dengan rumah yang bersangkutan.

Selain itu, untuk masuk SD juga tidak mensyaratkan ijazah TK.

"Sekolah wajib menerima anak yang masuk SD, asalkan syarat cukup umur dan dekat dari rumah terpenuhi," tambah dia.

Wowon sudah mengirimkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan seleksi untuk masuk SD.

Selain itu, dia juga meminta agar dinas pendidikan juga memberikan teguran kepada sekolah yang menerapkan seleksi untuk masuk SD.

Penerimaan siswa baru, lanjutmua. sudah diatur dalam Permendikbud 17/2017.

"Dengan adanya Permendikbud ini, keluhan orang tua yang anaknya tidak diterima di SD seharusnya tidak ada lagi. Jangan kumpul di satu tempat supaya nanti semua sekolah kualitasnya sama bagusnya," ujarnya.

Dia juga meminta orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit yang jaraknya jauh dari rumah, tetapi dimasukkan saja di sekolah terdekat meskipun sarana dan prasarananya masih kurang.

"Perlahan-lahan sekolah yang dekat dari rumah anak-anak akan memperbaiki sarana prasarananya. Orang tua tidak perlu menyekolahkan anaknya jauh-jauh," katanya.
Sumber : http://lampung.tribunnews.com

Silahkan baca juga :
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id