Nama-nama 34 Provinsi di Indonesia beserta Nama Ibukotanya

Mungkin tidak semua dari kalian mengetahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote.

Modul PKB Guru SD Kelas Bawah/Awal dan Tinggi/Akhir Kompetensi KK-A s.d KK-J

SIM PKB tampaknya telah benar-benar siap dilaksanakan. Meskipun masih saja terdapat PTK yang mengalami kesulitan dalam melakukan Registrasi dan Login Akun SIM PKB Guru.

Materi MOS/MOPD atau pengenalan lingkungan sekolah tahun pelajaran 2017/2018

Sesuai dengan Pedoman MOS. untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Inilah Kaldik TP. 2017/2018 Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Lengkap yang bisa di dpwnload secara grtais

Postingan kali ini yaitu tentang Kalender Pendidikan atau Kalender Akademik atau bisa juga secara akronimnya Kaldik Tahun Pelajaran 2017/2018 sengaja kami bagikan karena untuk memenuhi kebutuhan para sekolah, kepala sekolah, guru. Kalender Pendidikan ini diperuntukan bagi SD/MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK/MAK.

Saturday, March 10, 2018

Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester Ganjil

Sentra Pendidikan - Selamat berjumpa kembali. Semoga sehat selalu baik laihir maupun batin, dan tak kurang apapun.
Pada pertemuan ini akan berbagi tentang : Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester Ganjil.
Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester Ganjil
Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester Ganjil
Laporan Hasil Belajar Semester (Raport)
Raport adalah buku yang berisi keterangan mengenai nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, yang biasanya dipakai sebagai laporan guru kepada orang tua siswa atau wali murid. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Nilai Raport
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia nilai diartikan sebagai harga, dalam hal ini adalah suatu angka kepandaian. (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Pengolahan Nilai
“Pengolahan adalah sebuah proses mengusahakan atau mengerjakan sesuatu (barang dsb) supaya menjadi lebih sempurna.”

(Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 1988)
Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Semester Ganjil
  1. RAPORT K13 KELAS 1.rar
  2. RAPORT K13 KELAS 2.rar
  3. RAPORT K13 KELAS 3.rar
  4. RAPORT K13 KELAS 4.rar
  5. RAPORT K13 KELAS 5.rar
  6. RAPORT K13 KELAS 6.rar
RENTANG NILAI  
A    90-100
B    76-89
C    67-75
D    0-66
Kami ucapkan terima kasih sudah berkenan untuk berkunjung dan menggunakan APLIKASI ini
  1. Aplikasi ini menggunakan INPUT nilai yang sudah matang     yaitu nilai rata-rata dari 2 X NILAI ULANGAN HARIAN + UTS + UAS dibagi 4
  2. Isikan DATA pada TABEL yang berwarna PUTIH untuk warna selain PUTIH sebaiknya dihindari untuk di edit (kecuali bagi yang paham FORMULA EXCEL)
  3. Untuk Mata pelajaran dan KD  bisa DIGANTI bila di RAPORT ada baris Mata Pelajaran yang tidak dipakai silakan di DELETE saja
  4. Bila ada kesulitan bisa hubungi lansung kepada sumbernya : www.kangmartho.com
Demikianlah yang dapat kami sampaikan. Terima kasih sekapali kepada kangmartho terus berkarya. Semoga kebaikan diberikan yang setimpal dari yang di Atas. amin

Thursday, March 8, 2018

Tata Tertib Peserta Ujian

Sentra Pendidikan - Dalam pelaksanaan Ujian Sekolah baik itu Tryout, PPUS/M (Persiapan Pemantapan Ujian Sekolah/Madrasah), Ujian Nasional, termasuk Ujian Nasional Berstandar Nasional atau yang disingkat dengan USBN selalu memerlukan Tatib atau Tata Tertib daiantaranya adalah Tata Tertib Peserta Ujian. 
Panitaia, Pengawas Ruang termasuk peserta Ujian atau siswa yang mengikuti Ujian haruslah tahu isi dari pada tata tertib peserta ujian. Karena hal ini sangat penting sekali sebagaimana tercantum dalam lampiran seperti yang ada di bawah ini.
Inilah isi Tata Tetib Peserta Ujian
  1. Peserta US/M memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum US/M dimulai.   
  2. Peserta US/M yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US/M setelah mendapat izin dari Penanggung Jawab Satuan Pendidikan, tanpa diberi perpanjangan waktu.   
  3. Peserta US/M dilarang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang US/M.   
  4. Peserta US/M membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan bolpoin berwarna hitam/biru serta kartu tanda peserta US/M.   
  5. Peserta US/M mengisi Daftar Hadir.   
  6. Peserta US/M mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai US/M.   
  7. Peserta US/M mengisi identitas pada LJUS/M secara lengkap dan benar.   
  8. Peserta US/M yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS/M dapat bertanya kepada Pengawas Ruang US/M dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.   
  9. Selama US/M berlangsung, peserta US/M hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Pengawas Ruang US/M, serta tidak melakukannya berulang kali.  
Tata Tertib Peserta Ujian
Tata Tertib Peserta Ujian
Silahkan ambil filenya di bawah ini.
   13.    Peserta US/M berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu US/M.     
   14.    Selama US/M berlangsung, peserta US/M dilarang:   
    a.    menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
    b.    bekerjasama dengan peserta lain;
    c.    memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
    d.    memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
    e.    membawa Paket Soal US/M dan LJUS/M keluar dari ruang US/M;
    f.    menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
       
                                                                                         Panitia Penyelenggara
Demikianlah yang dapat kami sampaikan, walaupun hanya satu file tentang tata tertib peserta ujian kami berharap ini mungkin sangat berharga bagi yang sedang memerlukannya. Salam sukses selalu dalam pelaksanaan, penyelenggaraan ujian. Sampai berjumpa lagi lain waktu dan tempat serta sikon yang tepat. Salam Sentra Pendidikan

Tuesday, March 6, 2018

Download POS USBN 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK Lengkap Dengan Kisi-Kisi USBN 2018

Selamat berjumpa dengan kami yang selalu update hangat tentang seputar dunia pendidikan, baik lokal, nasional maupun pendidikan yang sedang hangat tingkat internasional.
Sentra Pendidikan - Menginformasikan Tentang POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 akhirnya ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), hari ini 7 Februari 2018. Adalah Peraturan BSNP Nomor: 0045/P/BSNP/II/2018  Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 Sesuai BSNP Kemendikbud.


Download POS USBN 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK Lengkap Dengan Kisi-Kisi USBN 2018
Download POS USBN 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK Lengkap Dengan Kisi-Kisi USBN 2018
Dalam POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 mengatur secara sekaligus penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018 untuk kesemua jenjang pendidikan formal baik sekolah maupun madrasah. Dalam POS tersebut diatur USBN 2018 untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT).

Kami informasikan juga POS USBN Tahun 2018 juga bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Tidak ketinggalan untuk Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.

POS USBN 2018


Ketentuan dalam Penyusunan dan penetapan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau yang dikenal sebagai POS USBN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar. Ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN 2018.

POS USBN 2018 ini sekaligus mendampingi POS UN 2018 yang telah diterbitkan sebelumnya.

Diketahui USBN sendiri merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

POS USBN Tahun 2018 ini memuat 16 Bab dan lampiran-lampiran yang meliputi:

Bab I, Pengertian
Bab II, Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana USBN
Bab III, Penyelenggaraan dan Pelaksanaan USBN
Bab IV, Bahan USBN
Bab V, Pelaksanaan USBN SD/MI/SDTK/SPK
Bab VI, Pelaksanaan USBN SMP/MTs dan yang Sederajat
Bab VII, Pelaksanaan USBN SMA/MA dan yang Sederajat
Bab VIII, Pelaksanaan USBN SMK/MAK
Bab IX, Pelaksanaan USBN SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, dan SMALB/MALB
Bab X, Pelaksanaan USBN Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya
Bab XI, Pengaturan Ruang, Pengawas, dan Tata Tertib
Bab XII, Pemeriksanaan dan Pengolahan Hasil USBN
Bab XIII, Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil USBN
Bab XIV, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Bab XV, Biaya pelaksanaan USBN
Bab XVI, Kejadian Luar Biasa

Silahkan Download POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018

Masing-masing madrasah perlu untuk memiliki POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan USBN 2018 di setiap madrasah.

Maka dari itu, untuk masing-masing file yang sesuai dengan linknya, diantaranya mengunduh dokumen Pengantar dan POS USBN Tahun 2018 pada link di bawah ini.

Pengantar POS USBN Tahun 2018
Pengantar POS USBN Tahun 2018
Pengantar Surat Edaran BSNP Nomor 0091/SDAR/BSNP/II/2018 tentang POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh di sini)
POS USBN 2018
POS USBN 2018
Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh di sini)
Download Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018
Melengkapi POS USBN Tahun 2018, berikut ini sila unduh Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk masing-masing jenjang satuan pendidikan, yang meliputi:
Itulah yang dapat kami informasikan mengenai POS USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, beserta dengan Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018. 
 Semoga bermanfaat.

Saturday, March 3, 2018

Unduh Kisi-Kisi USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, SMALB/MALB, Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2017/2018

Sentra Pendidikan - Berikut disampaikan Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, SMALB/MALB, Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2017/2018 sesuai BSNP Kemendikbud.

Unduh Kisi-Kisi USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, SMALB/MALB, Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2017/2018
Unduh Kisi-Kisi USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, SMALB/MALB, Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2017/2018
Semua kisi-kisi di bawah ini semuanya sudah sesuai dengan ketentuan BSNP Kemendikbud RI

Berikut disampaikan Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018
  1. Kisi-kisi USBN SD/MI sederajat [unduh disini]
  2. Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat [unduh disini]
  3. Kisi-kisi USBN SMA/MA sederajat [unduh disini]
  4. Kisi-kisi USBN SMK/MAK [unduh disini]
  5. Kisi-kisi USBN SDLB/MILB [unduh disini]
  6. Kisi-kisi USBN SMPLB/MTsLB [unduh disini]
  7. Kisi-kisi USBN dan SMALB/MALB [unduh disini]
  8. Kisi-kisi USBN Pendidikan Kesetaraan [unduh disini]
Semoga lancar baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun hasilnya sesuai dengan harapan.

Friday, March 2, 2018

Download Soal dan Kunci Jawaban USBN Bahasa Indonesia SD Tahun 2018

Sentra Pendidikan - Untuk mebiasakan diri atau membiasakan untuk menghafal secara mandiri yaitu di bawah bimbingan baik oleh guru maupun orang tuanya. Ada baiknya putera-puteri kita mengasal otak secara teratur yaitu dengan bimbingan khsusus yang secara terprogram. Misalnya belajar mandiri mengerjakan soal-soal latihan ujian yang sesuai dengan kisi-kisi dari kemendikbud. Seperti yang akan dibagikan pada kali ini.

Download Soal dan Kunci Jawaban USBN Bahasa Indonesia SD Tahun 2018
Download Soal dan Kunci Jawaban USBN Bahasa Indonesia SD Tahun 2018
Sahabat sentra pendidikan semua bisa mendapatkan file-file ini lewat kink yang telah tersedia, yaitu khusus untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia yang di ujikan pada nanti USBN pada bulan Juni 2018 nanti.
Silahkan download Soal dan Kunci Jawaban Ujian Sekolah Berstandar Nasional USBN-SD tahun 2018.

Berikut Bapak dan Ibu dapat melakukan download soal ujian nasional jenjang SD sebagai bahan latihan peserta didik yang penulis kumpulkan dari berbagai sumber yang bisa langsung dicetak dan digunakan :

Soal dan Kunci Jawaban USBN Bahasa Indonesia Kelas VI SD

Demikianlah yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini. Semoga anak-anak kita yang akan menghadapi Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun ini dapat berjalan dengan sesuai yang diharapkan. Amin

Pedoman Kerja PGRI dengan POLRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru

Sentra Pendidikan - Berbahagialah untuk semua guru yang terhimpun dalam wadah guru yang di sebut PGRI yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia. Karena pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang perlindungan hukum profesi guru yaitu nomor NOMOR    : 182 /Pks/PB/XXI/2017 dengan NOMOR    : B/106 /XI/2017 yaitu yang disebut dengan nota kesepahaman antara PGRI dengan POLRI.
Pedoman Kerja PGRI dengan POLRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru
Pedoman Kerja PGRI dengan POLRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru
Maksud dan tujuan serta ruang lingkup :
Maksud dan Tujuan
1.    Maksud
Pedoman kerja ini dimaksudkan sebagai acuan bagi PGRI dan Polri dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap profesi guru.
2.    Tujuan
Pedoman kerja ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi antara PGRI dan Polri dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap profesi guru.
Ruang Lingkup
Pedoman kerja ini meliputi beberapa hal sebagaimana yang tercantum dalam Nota Kesepahaman antara PGRI dengan Polri meliputi pertukaran data dan/atau informasi, penegakan hukum terhadap profesi guru, bantuan pengamanan, dan Polri dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap profesi guru. 
Dalam Pedoman Kerja ini, yang dimaksud dengan:
  1. Persatuan  Guru  Republik Indonesia yang selanjutnya disebut PGRI adalah organisasi profesi guru yang berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian  kepada  masyarakat dan berwenang menetapkan dan menegakkan kode etik guru, memberikan bantuan hukum pada guru, memberikan perlindungan profesi guru,  melakukan  pembinaan dan pengembangan profesi guru, memajukan pendidikan nasional.  
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
  3. Dewan  Kehormatan  Guru Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia yang selanjutnya disebut DKGI PGRI adalah perangkat kelengkapan organisasi PGRI yang dibentuk untuk menjalankan tugas dalam memberikan saran, pendapat, pertimbangan, penilaian, penegakkan, dan pelanggaran disiplin organisasi dan etika profesi guru.
  4. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia yang selanjutnya disebut LKBH PGRI adalah perangkat kelengkapan organisasi PGRI yang dibentuk untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi anggota PGRI.
  5. Penasehat Hukum adalah seseorang yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh atau berdasar undang-undang untuk memberi bantuan hukum.
  6. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
  7. Tindak Pidana adalah suatu perbuatan melawan hukum berupa kejahatan/pelanggaran yang diancam dengan hukuman pidana penjara, kurungan/denda. 
  8. Pengaduan adalah pemberitahuan yang disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikannya. 
  9. Penindakan adalah tindakan hukum yang dilakukan setelah terjadi kasus tindak pidana. 
  10. Penyelidikan  adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk memcari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat tidaknya dilakukan  penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang. 
  11. Penyelidik adalah pejabat Polri yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan. 
  12. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan  bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang  tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. 
  13. Penyidik adalah pejabat Polri yang diberi wewenang khusus oleh undangundang untuk melakukan penyidikan. 
  14. Informasi adalah data dan/atau keterangan tentang gejala atau kejadian yang diduga berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh guru. 
  15. Saksi adalah  orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang didengan, dilihat dan atau dialami sendiri. 
  16. Keterangan ahli adalah keterangan diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana. 
  17. Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana. 
  18. Pengamanan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap penyelenggaraan kegiatan  proses pembelajaran dalam  situasi tertentu kepada sekolah, guru dan peserta didik. 
  19. Koordinasi adalah upaya menyelaraskan kegiatan beberapa pihak kearah sasaran yang sama demi kelancaran mencapai tujuan bersama. 
  20. Perlindungan adalah perlindungan terhadap guru dalam melaksanakan tugas dengan bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, Organisasi Profesi Guru, dan/atau Masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.  
  21. Perlindungan Hukum adalah perlindungan terhadap guru dari tindak kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.  
  22. Perlindungan profesi adalah perlindungan terhadap guru dari pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi, dan pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Guru dalam melaksanakan tugas.  
Selengkapnya lihat di bawah ini.

Pedoman Kerja PGRI dengan POLRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru
Pedoman Kerja PGRI dengan POLRI Tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru
 Semoga guru-guru kita dalam menjalankan profesinya terlindungi. Amin

Thursday, March 1, 2018

Download Kumpulan Bank Soal SD, SMP, SMA dalam 1 File.WinRar

Sentra Pendidikan - Inilah Kumpulan Soal mulai dari SD, SMP, SMA dalam sati file berformat WinRar. Mungkin soal-soal ini bisa membantu Bapak/Ibu Guru, siswa-siswi yang sedang memerlukannya. misalnya untuk kegiatan latihan-latihan baik secara mandiri maupun latihan berkelompok. Untuk guru bisa dijadikan bahan referensi dalam pembuatan soal untuk membandingkan mana yang terbaik dari sekian soal-soal yang akan dibuat untuk disajikan kepada peserta didik.

Download Kumpulan Bank Soal SD, SMP, SMA dalam 1 File.WinRar
Download Kumpulan Bank Soal SD, SMP, SMA dalam 1 File.WinRar
 Lihat Kumpulan Bank Soal yang kami bagikan seperti di bawah ini.

Bagaimana lengkap bukan?
Untuk yang memerlukan bank soal ini bisa di unduh/ di download pada bagian di bawah ini.
Semoga membantu baik untuk Guru-Guru, Siswa-siswi yang ada di SD, SMP maupun tingkat SMA. Sehingga semua kumpulan soal ini sangat bermanfaat untuk kita semua.