Wednesday, December 7, 2016

GURU DIDAERAH TERPENCIL, TERIMA GAJI SEBESAR 13,5 JUTA PER BULAN

Selamat pagi bapak  dan ibu guru salam sejahtera dan salam Blog Edu dari informasi yang akan disampaikan http://mitazaedu.blogspot.co.id !!
Para guru terpencil di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten lebih sejahtera karena menerima gaji tiga kali lipat perbulan.
Kami saat ini menerima gaji sebesar Rp13,5 juta per bulan," kata Didi Supriyadi (45) seorang guru SDN Sobang, saat memperingati Hari Guru di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (23/11/2016).
Didi mengaku pendapatan gaji guru terpencil sejak empat tahun terakhir cukup sejahtera, karena menerima tunjangan penambahan program sertifikasi juga dana daerah terpencil.

Penambahan dana tersebut tentu cukup membantu kesejahteraan guru, sehingga berdampak terhadap kehadiran bekerja juga peningkatan kompetensi.

Saat ini, dirinya menerima gaji normatif Rp4,500 juta per bulan,namun jika ditambah dengan dana sertifikasi dan dana daerah terpencil menerima total sebesar Rp13.500 juta.

"Saya kira pendapatan sebesar itu tentu bisa membangun rumah juga memiliki kendaraan roda empat," katanya.

Didi sehari-hari bertugas di desa terpencil rela menempuh perjalanan selama 1,5 jam menuju ke SDN 2 Sobang dengan menggunakan sepeda motor.

Walaupun jarak tempuh dari rumah ke sekolah sepanjang 60 kilometer, namun Didi berangkat untuk mengajar tanpa kenal lelah.

"Kami setiap hari berangkat dari rumah menuju tempat kerja di SDN 2 Sobang menempuh perjalanan selama 1,5 jam," katanya.

Tidak hanya jarak yang ditempuh dari rumah ke sekolah sepanjang 60 kilometer, menurutnya lokasi yang berada di
wilayah kawasan Hutan Konsevansi Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS) pun rawan mengancam jiwa jika musim hujan.

"Kami saat ini khawatir terjadi longsoran sehubungan curah hujan meningkat,terlebih kondisi jalan setapak dengan melintasi hutan belukar serta perbukitan," tambahnya.

Kepala SMAN 3 Rangkasbitung Kabupaten Lebak Hj Ucu Lena Murtadewi mengaku kehidupan guru saat ini lebih baik karena pemerintah menggulirkan program dana sertifikasi dengan memberikan tunjangan satu kali gaji.

Program dana sertifikasi itu berdasarkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Saat ini, para guru di Kabupaten Lebak mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga perguruan tinggi, membangun rumah juga memiliki kendaraan mobil.

Selain itu juga mampu melaksanakan ibadah haji ke tanah suci, Mekkah Arab Saudi.

"Kami merasa nyaman dan tenang bekerja sebagai profesi guru dengan membaiknya pendapatan itu," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi menagatakan selama ini tingkat kesejahteraan guru cukup baik dan tidak ditemukan lagi guru terlilit utang maupun tinggal menyewa rumah dibandingkan 10 tahun lalu.

 Bahkan, mereka para guru mau ditugaskan di desa-desa terpencil karena menerima tunjangan daerah tertinggal itu.
Saat ini, kehidupan para guru lebih sejahtera setelah adanya dana sertifikasi juga dana daerah terpencil.

"Kami mendorong guru dapat meningkatkan kualitas juga disiplin bekerja," katanya.
(Sumber : netralnews)
demikian semoga bermanfaat bagi kita semua, salam edukasi.

0 comments:

Post a Comment