librarypendidikan.blogspot.com,,, - Download Free Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru. Judul ini yang akan kami sajikan sekaligus untuk dimiliki oleh setiap guru yang menyandang ASN. Tidak menutup kemungkinan para operator sekolah harus mengetahui aplikasi ini. Siapa tahun anda sebagai OPS sekolah yang ditugaskan untuk mengerjakan sebagai tik-rey tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada sekolah Anda sebagai OPS yang bisa diandalkan.
Download Free Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru |
Baiklah ini hanya sekilas tentang PKG.
Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, dalam setiap kegiatan penilaian, ujungnya adalah pengambilan keputusan. Jadi, PKG adalah proses penilaian guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah atau madrasah sebagai tolak ukur kompetensi guru. Penilaian kinerja ketua program keahlian tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.
Mulai tahun ini pemerintah akan menilai kinerja guru yang akan mempengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat, Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru 2013, para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan fungsional Guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai: ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
Tujuan/Fungsi PKG adalah:
Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian, dalam setiap kegiatan penilaian, ujungnya adalah pengambilan keputusan. Jadi, PKG adalah proses penilaian guru yang dilakukan oleh pengawas sekolah atau madrasah sebagai tolak ukur kompetensi guru. Penilaian kinerja ketua program keahlian tidak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya.
Mulai tahun ini pemerintah akan menilai kinerja guru yang akan mempengaruhi tunjangan profesi dan kenaikan pangkat, Dengan diterapkannya Penilaian Kinerja Guru 2013, para guru dituntut untuk mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru meliputi penilaian formatif dan sumatif. Dalam satu tahun pelajaran, sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan akhir tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.
Jabatan fungsional Guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai: ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
Tujuan/Fungsi PKG adalah:
- Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah
- Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut
Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah.
Syarat atau ketentuan penilai:
- Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dengan jabatan/pangkat guru/ kepala sekolah yang dinilai
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki latar belakang yang sesuai dan menguasai bidang kajian guru/kepala sekolah yang akan dinilai
- Memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
- Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka
- Memahami PK Guru dan dinyatakan memiliki keahlian serta mampu untuk menilai kinerja guru/kepala sekolah
Untuk Contoh Form Instrument Bukti Fisik Penilaian Kinerja Guru ada dalam aplikasi seperti di bawah ini :
Riview Download Free Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru
Silahkan Download Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru ini, anda dapat mendonwloadnya pada bagian bawah ini :
Kami sediakn bagi Bapak/Ibu yang mengalami koneksi data yang kurang stabil, maka anda bisa mendownloadnya pada link alternatif berikut ini :
Link Alternatif 1
Link Alternatif 2
Link Alternatif 1
Link Alternatif 2
File Lainnya :
Itulah yang dapat kami share pada pagi ini. Semoga Download Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru ini dapat bermanfaat bagi anda dalam membuat laporan PKG untuk tahun 2017 sekarang ini. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk berkunjung.
Itulah yang dapat kami share pada pagi ini. Semoga Download Aplikasi Format Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun 2017 Terbaru ini dapat bermanfaat bagi anda dalam membuat laporan PKG untuk tahun 2017 sekarang ini. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk berkunjung.
Kami tunggu kunjungan berikutnya!
0 comments:
Post a Comment