Nama-nama 34 Provinsi di Indonesia beserta Nama Ibukotanya

Mungkin tidak semua dari kalian mengetahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote.

Modul PKB Guru SD Kelas Bawah/Awal dan Tinggi/Akhir Kompetensi KK-A s.d KK-J

SIM PKB tampaknya telah benar-benar siap dilaksanakan. Meskipun masih saja terdapat PTK yang mengalami kesulitan dalam melakukan Registrasi dan Login Akun SIM PKB Guru.

Materi MOS/MOPD atau pengenalan lingkungan sekolah tahun pelajaran 2017/2018

Sesuai dengan Pedoman MOS. untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Inilah Kaldik TP. 2017/2018 Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Lengkap yang bisa di dpwnload secara grtais

Postingan kali ini yaitu tentang Kalender Pendidikan atau Kalender Akademik atau bisa juga secara akronimnya Kaldik Tahun Pelajaran 2017/2018 sengaja kami bagikan karena untuk memenuhi kebutuhan para sekolah, kepala sekolah, guru. Kalender Pendidikan ini diperuntukan bagi SD/MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK/MAK.

Saturday, April 28, 2018

Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD Kelas 2 Semester 2 Hasil Revisi

Sentra Pendidikan - Menjelang akhir tahun pelajaran yaitu semester 2 (genap) para guru disibukkan dengan pekerjaan yang harus selesai sesuai dengan jadwal kalender pendidikan, maksimal tanggal 9 Juni 2018, karena jadwal pembagian raport untuk kenaikan kelas tingkat SD/MI.
Sebelumnya :
Untuk membantu para guru kelas 2 Semester 2, kami membagikan aplikasi raport kurikulum 2013 tahun 2018, dengan tujuan untuk mempermudah dalam mengejakan pengolahan nilai, infut data sampai dengat print out raportnya.
Inilah gambaran raport kurikulum 2013 kelas 2 semester 2.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD Kelas 2 Semester 2 TP. 2017/2018
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SD Kelas 2 Semester 2 TP. 2017/2018
Untuk lebih memahami tentang aplikasi ini, kami persilahkan untuk menggunakannya. Tetapi harus di download dulu. Selesai di download silahkan kerjakan dari sekarang, mulai dari data siswa, profil sekolah, nama guru, wali kelas, dll. Jangan lupa aktifkan dulu macronya. lihat petunjuk pada alikasi rapoertnya.
Semoga membantu, Bapa dan Ibu guru khususnya kelas 2 SD.
Selamat bekerja.
Lihat juga :
Terima kasih telah berkunjung ke blog kami. Kami tunggu saran dari semua sahabat demi perbaikan pendidikan kita.

Thursday, April 26, 2018

LATIHAN UJIAN SEKOLAH DAN KUNCI JAWABAN B. INDONESIA SD/MI

https://librarypendidikan.blogspot.co.id/ - Latihan Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SD/MI Kelas VI.

LATIHAN UJIAN SEKOLAH B. INDONESIA SD / MI 2017
=============================================
PETUNJUK KHUSUS
Pilihlah jawaban yang paling benar !

Bacalah teks berikut, lalu jawablah soal nomor 1-4 !
          Tidak semua orang memiliki bakat menulis. Kegemaran menulis yang dimiliki oleh anak bungsu dari pasangan Pak Tohari dan Ibu Kanthi ini sudah muncul sejak berusia 8 tahun. Kemahirannya tersebut bisa jadi merupakan warisan dari ayahnya. Banyak orang mengatakan bahwa ayahnya adalah seorang penulis yang hebat. Hasil karya ayahnya dinilai mampu membahagiakan hati orang-orang yang membacanya.
          Masihpun duduk di bangku kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah Ahmad sudah berhasil menghasilkan belasan buku cerita yang dikarangnya sendiri. Selain menghasilkan beberapa buku cerita, Ahmad juga selalu menjadi juara dalam setiap lomba yang diikutinya. Pernah ia menjadi juara dalam lomba menulis cerita anak tingkat kota madya dan lomba menulis puisi anak tingkat
provinsi Jawa Tengah. Jika dihitung, jumlah piagam dan piala yang berderet di dalam lemari kaca sudah mencapai lebih dari tiga puluh buah.
          Semua prestasi yang diraih Ahmad tersebut tentu saja diperoleh melalui perjuangan dan ketekunan. Dorongan dari seorang ayah dan kemauan yang kuat dalam dirinya untuk tetap menulis memang sangat berpengaruh. Ia berharap kelak bisa menjadi seorang penulis terkenal seperti ayahnya. Ia pun berharap tulisan-tulisannya bisa bermanfaat bagi semua orang, khususnya anak-anak Indonesia.

1. Siapakah nama tokog utama pada paragraf di atas ?
    A. Anak bungsu
    B. Pak Tohari
    C. Ahmad
    D. Ibu Kanthi

2. Kalimat tanya yang sesuai isi paragraf kedua adalah….
    A. Sejak umur berapa bakat menulis Ahmad muncul?
    B. Mengapa karya-karya ayah Ahmad digemari banyak orang? 
    C. Apa yang menjadi harapan Ahmad di masa depan?
    D. Selain mengarang buku, prestasi apa saja yang dimiliki Ahmad?
 
3. Ide pokok yang terdapat dalam paragraf ketiga adalah ….
    A. Setiap orang memiliki bakat terpendam yang hebat.
    B. Kebahagiaan bisa dicapai dengan tekun menulis cerita.
    C. Dorongan orang tua sangat penting agar anak menjadi pintar.
    D. Prestasi dapat diraih melalui perjuangan, ketekunan, dan kemauan kuat.
 
4. Kalimat berikut ini yang sesuai dengan paragraf pertama adalah….
    A. Meskipun masih muda, Ahmad memiliki bakat menulis.
    B. Semua orang tidak memiliki bakat menulis.
    C. Bakat seorang ayah selalu diwariskan kepada anaknya.
    D. Karya-karya ayah Ahmad berisi cerita petualangan. 
5. Perhatikan gambar kemasan obat berikut !
    Salma berumur 4 tahun. Jika ia pilek , berapa dosis untuk minum obat ini ?
    A. Sehari sekali minum 0 – 2 sendok teh.
    B. Sehari sekali minum 3 – 6 sendok teh.
    C. Sehari 3 kali, setiap minum ½ sendok teh.
    D. Sehari 3 kali, setiap minum 1 sendok teh.

6. Urutan petunjuk penggunaan alat di bawah ini yang tepat adalah....
    A. 1) – 5) – 2) – 3) – 4).
    B. 1) – 3) – 4) – 2) – 5).
    C. 3) – 1) – 2) – 5) – 4).
    D. 3) – 4) – 2) – 5) – 1).

7. Perhatikan kutipan rubrik surat pembaca berikut ini!
    Kalimat saran dalam rubrik surat pembaca di atas terdapat pada nomor….
    A. 1)
    B. 2)
    C. 3)
    D. 4)

8. Perhatikan cuplikan pengumuman berikut !
    Isi pengumuman di atas adalah…
    A. MI Insan Mandiri telah mengadakan kerja bakti membersihkan halaman dan lingkungan
         madrasah.
    B. MI Insan Mandiri akan mengadakan kerja bakti membersihkan halaman dan lingkungan
         madrasah.
    C. Para siswa wajib memperhatikan setiap ada pengumuman di madrasah.
    D. Para siswa wajib membawa alat kebersihan sehubungan dengan akan ada kegiatan
         bakti sosial.

Perhatikan teks drama berikut, lalu jawablah soal nomor 9 – 11 !
Eka    : (Menghampiri Doni dengan menyandang tas sekolah di punggung)
            ”Don, ayo berangkat! Nanti keburu hujan!”
Doni  : (Memindahkan bola dengan kedua tangannya).”Males, Ka. Masa, dari dulu sampai sekarang  
            les melulu. Kapan main bolanya?”
Eka    : ”Jangan begitu, Don! Les itu kebutuhan siapa, coba? Kebutuhan kita sendiri, ‘kan?”
Doni  : ”Masa, dari dulu hanya latihan mengerjakan soal-soal terus. Bosan, ah.”
Eka    : ”Itu semua untuk mempersiapkan kita menghadapi US dan UN. Kalau sampai nggak lulus, 
            baru tahu rasa kau, Don!”
Doni  : ”Haaah, peduli amat! Sana, sana, pergi sendiri aja! Aku mau main bola dulu!”
Eka    : ”Oke, kalau begitu. Aku berangkat dulu.”
Doni  : ”Silakan! Selamat mengerjakan soal-soal, Ka!” (Ha ... ha ... ha)
Sesaat kemudian….
Ibu     : (Keluar dari dalam rumah) ”Ini hari Rabu, pukul setengah tiga. Bukankah kamu seharusnya  
            les IPA , Don? Kenapa tidak masuk!”
Doni  : (Menggaruk-garuk kepala) ”Anu, Bu ... libur! Ya, libur! Diganti minggu depan.”
Ibu     : ”Benar katamu, Don? Ibu dengar, tadi Eka ke sini menghampirimu? Kenapa Eka masuk,    
            sedang kamu tidak?”
Doni  : (Menundukkan kepala) ”Hmm ... Doni ingin main bola dulu, Bu.”
Ibu     : (Membelai kepala Doni) ”Doni, main bola besok sore ‘kan bisa. Sekarang les dulu.
             Sana, siap-siap! Nanti Ibu antar!”
Doni   : (Masuk sambil bersungut-sungut)
             ”Baik. Tapi nanti Doni dibelikan gado-gado di warung Bu Ida ya, Bu.”
Ibu     : (Menggandeng Doni) ”Tentu, sayang.”
                                                                                 Dikutip dari BSE SD/MIKelas VI, hal. 114

9. Tokoh utama dalam teks di atas adalah ....
    A. Eka
    B. Doni
    C. Ibu
    D. Ibu Ida
Buka :
10. Latar waktu dalam drama di atas adalah ....
      A. pagi hari
      B. tengah hari
      C. siang hari
      D. sore hari

11. Amanat yang terkandung dalam drama di atas adalah ....
      A. Rajinlah belajar agar kita lulus ujian.
      B. Kita boleh menunda waktu untuk belajar
      C. Kita harus berbakti kepada ibu.
      D. Bermain bola dan les sama-sama penting.

12. Perhatikan paragraf berikut ini !
           Dalam rangka Hari Pelestarian Lingkungan dan Penghijauan se-Dunia, gerakan memungut sampah mulai dikampanyekan kepada masyarakat di Jakarta. Memungut sampah sekilas merupakan kegiatan sepele namun sangat terpuji. Untuk melaksanakan kegiatan ini ternyata diperlukan sebuah gerakan moral agar perbuatan itu sebagai sebuah kebiasaan. Banyak cara untuk memperkenalkan pelestarian lingkungan sejak dini, di antaranya membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan memungut sampah semampunya.

Kalimat utama dari paragraf tersebut adalah …
     A. Dalam rangka Hari Pelestarian Lingkungan dan Penghijauan se-Dunia, gerakan memungut 
          sampah mulai dikampanyekan kepada masyarakat di Jakarta.
     B. Memungut sampah sekilas merupakan kegiatan sepele namun sangat terpuji.
     C. Untuk melaksanakan kegiatan ini ternyata diperlukan sebuah gerakan moral agar perbuatan itu 
          sebagai sebuah kebiasaan.
    D. Banyak cara untuk memperkenalkan pelestarian lingkungan sejak dini, di antaranya  
         membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan memungut sampah semampunya.

13. Perhatikan kutipan teks percakapan berikut ini !
      Nada : “ Hai Far, benar juga katamu. Hari ini Sinta tidak masuk ?”
      Farah : “ Benar,. kan, Dia sakit gigi. Kata Ibunya, Sinta malas gosok gigi.”
      Nada : “ Pantas saja, dia tidak menjaga kebersihan giginya.”
      Farah : “ Padahal, menggosok gigi sangat penting sebagai bagian hidup bersih.”
      Nada : “Ya, supaya kuman mati, gigi bersih dan sehat.”
      Simpulan isi teks percakapan di atas adalah …
      A. Tetaplah berangkat meskipun kita menderita sakit gigi.
      B. Hindarilah sakit gigi, karena mengganggu sekolah kita.
      C. Kita bisa saja sakit gigi meski rajin gosok gigi setiap hari.
      D. Biasakan gosok gigi sebagai bagian hidup bersih dan sehat.
 
Pahami paragraf berikut ini, lalu kerjakan soal nomor 14 – 16 !
          Gemar berolah raga merupakan gaya hidup sehat yang harus di biasakan sejak usia dini. Tujuannya adalah agar di masa mendatang tubuh kita menjadi sehat dan tidak gampang terkena penyakit. Semakin tua tubuh kita secara otomatis daya tahannya akan semakin menurun. Dengan sering olah raga akan menghambat penurunan daya tahan tersebut.
 
14. Pernyataan yang sesuai dengan paragraf di atas adalah …
      A. Dengan sering berolahraga daya tahan tubuh akan menurun.
      B. Kita harus gemar berolah raga agar tubuh tetap sehat dan tidak mudah terserang penyakit.
      C. Semakin tua daya tahan tubuh secara otomatis semakin meningkat.
      D. Biasakan dengan gaya hidup sehat agar awet muda.

15. Semakin tua tubuh kita secara otomatis daya tahannya akan semakin menurun.
      Arti kata yang bergaris bawah dalam kalimat di atas adalah ….
      A. langsung terjadi
      B. tak dapat dihindari
      C. kejadian secara tiba-tiba
      D. berlangsung dengan sendirinya

16. Dengan sering olah raga akan menghambat penurunan daya tahan tersebut.
      Antonim kata menghambat adalah . . . .
      A. memperlancar
      B. mempengaruhi
      C. menyebabkan
      D. menghalangi

17. Tidak seperti teman – teman lainnya yang setiap saat senang berkelakar, bersenda gurau
      dan sebagainya. Sejak duduk di bangku kelas 1 sekolah ini, Wemona sudah menunjukkan
      wataknya yang pendiam dan santun. Terlebih lagi kemampuan dalam meyerap semua materi
      pelajaran cukup menggembirakan. Duduk di peringkat teratas dalam berprestasi di kelas adalah
      kebiasaannya.
      Manakah peribahasa yang sesuai dengan gambaran cerita di atas ?
      A. Bagaikan tong kosong nyaring bunyinya.
      B. Air beriak tanda tak dalam
      C. Air tenang menghanyutkan
      D. Bagaikan mendulang emas di air dangkal

18. Di kampung ini Pak Rato sangat dikenal warga. Dia supel, jujur dan suka membantu.
      Dengan senang hati ia akan memberi bantuan kepada warga lain yang membutuhkan. Bahkan
      tanpa diminta pun,jika melihat orang lain repot,dibantunya.Meskipun hanya sekedar tenaga.
      Ungkapan yang sesuai dengan sikap Pak Rato adalah....
       A. ringan tangan
       B. ringan kaki
       C. kaki tangan
       D. tangan hampa

19. Pahamilah pantun berikut !
           Bunga melati semerbak nan wangi
           terlihat mekar berseri di dalam taman
           Hilangkanlah congkak dan iri hati
           Agar banyak teman lagi hidup pun nyaman
      Bagaimanakah pesan yang terkandung dalam pantun di atas ?
      A. Kita harus bebas dari rasa congkak dan iri hati agar dipuji teman.
      B. Orang yang congkak dan iri hati,hidupnya nyaman serta banyak teman
      C. Kita tidak boleh iri hati terhadap teman yang hidupnya nyaman.
      D. Jadi orang jangan congkak dan iri hati agar hidup nyaman dan banyak teman

20. Perhatikan 2 teks bacaan berikut !
      Teks pertama.
      Terciptanya lingkungan yang sehat merupakan dambaan setiap orang. Namun pada kenyataannya lingkungan sehat sekarang ini jarang kita temukan. Hal itu disebabkan kurangnya kesadaran penduduk pada wilayah tersebut untuk mewujudkan lingkungan yang sehat. Setiap jengkal tanah yang ada pasti didirikan tempat tinggal. Akibatnya rumah – rumah berimpitan.
Tanaman sulit ditemukan. Apalagi daerah resapan. Bahkan pinggiran sungai pun untuk
pemukiman.
      Teks kedua
     Orang-orang beranggapan bahwa kehidupan di pedesaan itu nyaman dan damai. Anggapan tersebut ternyata tidak semuanya benar. Saat ini di pedesaan pun sudah banyak didirikan pabrik dan pusat peternakan milik orang kaya dari kota. Asap, kotoran pabrik serta limbah dari peternakan menyebabkan polusi. Hanya saja jika hujan deras mengguyur tidak mengakibatkan banjir.
 
      Persamaan kedua teks di atas adalah ….
      A. kepadatan penduduk menjadi sebab utamanya munculnya lingkungan tidak sehat
      B. membahas sulitnya menemukan lingkungan sehat
      C. polusi menyebabkan hilangnya tempat yang nyaman bagi warga pedesaan
      D. lingkungan di perkotaan banyak penduduknya sehingga menjadi tidak sehat

Perhatikan jadwal perjalanan kereta api berikut, lalu kerjakan soalnomor 21 dan 22
Jadwal Beberapa Kendaraan Berbagai Jurusan

21. Pernyataan yang sesuai dengan jadwal perjalanan kendaraan di atas adalah ....
      A. Kereta Kaligung berangkat dari Tegal pukul 06.30 dan sampai di Semarang pukul 11.30
      B. Bus kota jurusan Semarang – Solo berangkat pukul 04.30 tiba pukul 08.10.
      C. Bus pariwisata berangkat dari Cirebon pukul 11.15 tiba di Jakarta pukul 16.30.
      D. Pesawat Lion Air berangkat dari bandara Sukarno-Hatta pukul 04.30 tiba di Surabaya 

           pukul 11.10.

22. Riani tinggal di Tegal.Kendaraan yang tepat jika ingin ke Semarang adalah ....
      A. Kereta Api Kaligung
      B. Pesawat Lion Air
      C. Bus Pariwisata
      D. Bus Sinar Mas

23.  Bacalah penggalan piusi di bawah ini dengan cermat !
.....
50.  Perhatikan paragraf rumpang berikut !
          Pak Iwan termasuk pengusaha yang sukses. Kesuksesannya itu berkat keuletannya dalam menjalankan usahanya. . . . . Dia tidak pernah menyombongkan kekayaannya, juga sangat peduli terhadap lingkungannya. Terbukti banyak warga sekitar bekerja di perusahaannya. Bahkan beberapa anak tidak mampu dijadikan anak asuhnya.

      Kalimat yang tepat untuk melengkapi paragraf rumpang di atas adalah …
      A. Meskipun sudah sukses, beliau masih tetap hidup bersahaja 
      B. Meskipun sudah sukses, beliau tetap mencari peluang baru.
      C. Meskipun sudah sukses, beliau masih tetap berusaha keras
      D. Meskipun sudah sukses, beliau masih tetap baik hati. 
SELAMAT MENGERJAKAN !!!!

KUNCI JAWABAN  

Soal latihan dan kunci jawaban ujian sekolah ini selengkapnya ada pada unduhan di bawah ini.
Demikianlah contoh soal latihan US Bahasa Indonesia untuk siswa kelas 6 SD/MI, tentunya dapat direalisasikan dengan cara mengerjakan secara mandiri, agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
Lihat :
Semoga dengan adanya soal latihan ulangan atau soal latihan ujian sekolah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Tuesday, April 24, 2018

Soal Latihan dan Kunci Jawaban UKK / UAS / PAT / PKK / PAS Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013

Sentra Pendidikan - Ulangan Kenaikan Kelas (UKK), Ualangan Akhir Semester (UAS) Penilaian Akhir Tahun (PAT), Penilian Kenaikan Kelas (PKK), Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan kegiatan rutin tiap menjelang akhir tahun yang dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah, bahkan sampai perguruan tinggi.
Pada kesempatan kali ini admin khusus akan memberiikan soal untuk latihan menjelang kahir tahun bagi sekolah SD/MI Kelas 1 Semester 2 Kurikulum 2013.

Soal Latihan dan Kunci Jawaban UKK / UAS / PAT / PKK / PAS Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
Soal Latihan dan Kunci Jawaban UKK / UAS / PAT / PKK / PAS Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
Silahkan unduh pada link download di bawah ini.
Soal Latihan UKK/UAS/PAT/PKK/PAS Kelas 1 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  • [ Link Download ] Soal dan Kunci Jawaban UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 PAI 
  • [ Link Download ] Soal UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 Tema 5
  • [ Link Download ] Soal UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 Tema 6
  • [ Link Download ] Soal dan Kunci Jawaban UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 Tema 7
  • [ Link Download ] Soal dan Kunci Jawaban UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 Tema 8
  • [ Link Download ] Soal dan Kunci Jawaban UKK/UAS Kelas 1 Semester 2 Penjasorkes 
Disarankan :
Sampai di sini dulu pertemuan kita kali ini. Kami ucapkan terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca dan menyimak apalagi untuk memilikinya soal-soal latihan ini. Karena selain untuk menambah ilmu pengetahuan bisa juga untuk berlatih anak-anak kita menjelang pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK), Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Friday, April 20, 2018

DOWNLOAD APLIKASI PENGOLAHAN NILAI PRAKTEK PAI SD TAHUN PELAJARAN 2017/2018 REVISI

https://librarypendidikan.blogspot.co.id - Bagi semua guru-guru yang mengajar bidang studi Mata Pelajaran PAI atau guru lain yang ditugaskan untuk pembimbing dan menilai pelaksanaan ujian praktek Mata Pelajaran PAI di sekolah dasar mohon untuk mempelajari kisi-kisi naskah soal yang akan diujikan pada ujian sekolah kelas VI SD. Karena aturannya sudah ditentukan. Lihat kisi-kisi soal praktek PAI SD di SINI
Sebagai bahan bagi pelaksanaan ujian praktek khsusus pendidikan agama Islam kami saran Bapak Ibu untuk mempunyai aplikasi pengolahan nilai praktek PAI SD untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 yang kami sajikan di bawah ini hasil revisi Bapak Mahli Wahyudin, S.Ag.
Lihat : 
Yang termuat dalam aplikasi pengolahan nilai Praktek PAI tahun 2018 hasil revisi ini sebagai mana berikut ini.
- Petunjuk
- Al-Qur'an
- Fiqih
- Rekap
- Rekap PRK Tulis
- Konversi Nilai
Secara jelasnya lihat sekilas di bawah ini.

Aplikasi Pengolahan Nilai Praktek PAI US SD
Aplikasi Pengolahan Nilai Praktek PAI US SD
Kami membagikan aplikasi ini yaitu untuk membantu dan mempermudah Bapak Ibu dalam melaksanakan, dan pengolahan nilai pada waktu pelaksanaan Ujian Praktek Ujian Sekolah SD untuk tahun 2018.
Silahkan pelajari dan unduh filenya di bawah ini.
Demikianlah informasi yang dapat Bapak Ibu atau siapa saja yang membaca tentang aplikasi pengolahan nilai praktek PAI untuk SD Kelas 6 Tahun Pelajaran 2017/2018.
Baca : 
Dokument Administrasi Kepegawaian Terbaru Lengkap Format MicrosoftWord, Buku Panduan Kerja Sekolah, Pelayanan Kepegawaian BKN
Semoga sukses selalu. Amin

Monday, April 16, 2018

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik

Sentra Pendidikan - Perpres Nomor 5 Tahun 2018 Tenta Juknis DAK Fisik. Pemerintah telah mengubah petunjuk Teknis DAK Fisik yang berlaku mulai tahun 2018. Perubahan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, antara lain:
Ketentuan-Ketentuan lainnya silahkan simak di bawah ini !!
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik
Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah, ayat (3) dan ayat (4) Pasal 2 dihapus, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
(1) DAK Fisik terdiri atas 3 (tiga)jenis, meliputi:
a. DAK Fisik Reguler;
b. DAK Fisik Penugasan; dan
c. DAK Fisik Afirmasi.

(2) DAK Fisik sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan dan keluarga berencana;
c. perumahan dan pemukiman;
d. pertanian;
e. kelautan dan perikanan;
f. industri kecil dan menengah
g. pariwisata;
h. jalan;
i. irigasi;
j. air minum;
k. sanitasi;
l. pasar;
m. energi skala kecil;
n. lingkungan hidup dan kehutanan; dan
o. transportasi.
(3) Dihapus.
(4) Dihapus.
 
Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
(1) Pengelolaan DAK Fisik di Daerah meliputi:
a. penganggaran;
b. persiapan teknis;
c. pelaksanaan;
d. pelaporan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
(2) Pengelolaan setiap bidang DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
(3) Standar teknis kegiatan setiap bidang DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) mengacu kepada petunjuk operasional yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga.
(4) Petunjuk operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan paling lambat 2 (dua) minggu setelah Peraturan Presiden ini ditetapkan.
(5) Dalam hal terdapat perubahan petunjuk operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menteri/pimpinan lembaga menetapkan perubahan petunjuk operasional paling lambat minggu kedua bulan Maret tahun anggaran berkenaan.
(6) Dalam hal terdapat program pemerintah yang didanai dari DAK Fisik yang bersifat lintas bidang DAK Fisik, pedoman teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur tersendiri dalam Peraturan Presiden.

Secara keseluruhan silahkan/monggo unduh/download dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Silahkan Download Prepres No 5 Tahun 2018 > disini
Silahkan Download Lampiran 1 Prepres No 5 Tahun 2018 > disini
Silahkan Download Lampiran 2 Prepres No 5 Tahun 2018 > disini
Silahkan Download Lampiran 3 Prepres No 5 Tahun 2018 > disini

Itulah infomasi terkait Perpres Nomor  5 Tahun 2018 Tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.  Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
Semoga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan kita menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

Saturday, April 14, 2018

PERMENPAN-RB NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017

Sentra Pendidikan - Sebagai Berita terbaru atau informasi tentang pendidikan yang tertuang dalam "PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG NILAI AMBANG BATAS TES KOMPETENSI DASAR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017".
Menpan RB Nomor 22 tahun 2017 Tentang TKD CPNS
Menpan RB Nomor 22 tahun 2017 Tentang TKD CPNS
Pasal 1
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 2
Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2017 meliputi:
a. tes karateristik pribadi;
b. tes intelegensia umum; dan
c. tes wawasan kebangsaan.
Pasal 3
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Pasal 4
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi:
a. cumlaude/dengan pujian;
b. penyandang disabilitas;
c. putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim;
(2) Hasil seleksi kompetensi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pemeringkatan/rangking.
Pasal 5
Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercu Suar, termasuk formasi untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, hasil
Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada pemeringkatan/rangking.
Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Lihat selengkapnya berikut ini.


Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Friday, April 13, 2018

DOWNLOAD FREE SOFTWARE TABUNGAN SISWA DAN PEMBAYARAN SPP SEKOLAH V.2

Sentra Pendidikan - Software Tabungan dan Pembayaran SPP Sekolah adalah program aplikasi untuk keperluan pencatatan tabungan siswa yang dikelola oleh pihak sekolah. Software ini fungsinya untuk membantu mempermudah pembukuan tabungan siswa dengan komputerisasi.

Fasilitas dari software tabungan sekolah dintaranya adalah: database nasabah, database nasabah ini digunakan untuk mencatat data siswa yang mennjadi nasabah. Penyetoran dan pengambilan, fasilitas inii digunakan untuk proses penyetoran dan pengembilan tabungan siswa. Mutasi, fasilitas ini digunakan untuk melihat data transaksi yang telah dilakukan.

DOWNLOAD FREE SOFTWARE TABUNGAN SISWA DAN PEMBAYARAN SPP SEKOLAH V.2
DOWNLOAD FREE SOFTWARE TABUNGAN SISWA DAN PEMBAYARAN SPP SEKOLAH V.2
Berikut ini adalah link download software tabungan sekolah, atau bisa juga disebut software tabungan siswa.
    
Untuk menjalankan fungsi Bank siswa selayaknya yang bertugas sebagai mengelola Bank Siswa memiliki aplikasi yang bisa membantu meringankan pekerjaan. Oleh karena itu sebagai dukungan Admin untuk sekolah atau madrasah yang ingin membuat tabungan siswa maka Admin Share sebuah aplikasi berbasis Vba Excel yang dapat digunakan untuk menjalankan tabungan untuk siswa.

SOFTWARE TABUNGAN SISWA DAN PEMBAYARAN SPP SEKOLAH V.2
unprotect sheet: annisa
Login : Admin

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang telah dimodifikasi oleh seorang programer yang bernama Bapak Ihsan Amrullah yang sering membagikan Aplikasi Vba Excel gratis melalui media sosial. Aplikasi Tabungan Siswa dan SPP V.2 ini gratis. Dibagikan cuma-cuma oleh beliau sebagai bukti dukungan beliau terhadap dunia pendidikan dalam mendidik generasi bangsa. Beliau sering sekali membagikan aplikasi gratis melalui akun facebooknya. Beliau tidak meminta bayaran dengan uang, cuma yang beliau minta keikhlasan kita untuk mendoakannya sekeluarga selalu sehat dan dalam lindungan serta keberkahan dari Allah.

Bagi yang ingin mempelajari Vba Excel, Aplikasi Tabungan Siswa dan SPP V.2 dapat digunakan karena Vba Project tidak terproteksi. Kita dapat mencontohkan kodenya dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang kita inginkan.

Itulah Software atau Aplikasi Tabungan Siswa dan Pembayaran SPP V.2. Kiranya ini bermanfaat silahkan bagikan. Tetapi bila ada masukan untuk admin silahkan mengisi kolom komentar dengan mengisi kolom komentar yang telah tersedia. Terima kasih

Thursday, April 12, 2018

PEDOMAN KEGIATAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 BAGI PENGAWAS SEKOLAH, KEPALA SEKOLAH, DAN GURU INTI

Sentra Pendidikan-Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) menunjukkan perlu ada penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan akan memberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dengan demikian, Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Langkah awal yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan implementasi Kurikulum 2013 adalah melakukan Diklat Implementasi Kurikulum 2013 kepada seluruh unsur pendidikan, dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Salah satu strategi untuk memahami Kurikulum 2013, yaitu melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum 2013 yang diperuntukkan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Selain itu, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Guru. Di dalam Teori Kurikulum dijelaskan bahwa keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum, termasuk pembelajaran, dan penilaian pembelajaran, (Anita Lie, 2012).
Atas dasar itu, diklat Implementasi Kurikulum 2013 menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mempercepat pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut. Untuk memelihara dan meningkatkan kesinambungan pemahaman dan implementasi kurikulum 2013 di masing-masing satuan pendidikan, diprogramkan kegiatan pendampingan untuk para guru dan kepala sekolah. Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat implementasi kurikulum tersebut di sekolah.
Mengingat pentingnya program pendampingan implementasi kurikulum 2013 bagi para guru dan kepala sekolah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 untuk menyeleraskan persepsi dan langkah yang telah disepakati bersama dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pedoman ini menjadi acuan bagi tim pendamping agar pelaksanaan kurikulum sesui dengan kebijakan yang ditetapkan. 

Sasaran Pendampingan
Kegiatan pendampingan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 dilakukan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru inti terhadap guru kelas I dan kelas IV SD, guru yang bertugas di kelas VII SMP, dan guru mata pelajaran yang bertugas di kelas X SMA/SMK.
Kegiatan pendampingan juga dilakukan pengawas sekolah kepada kepala sekolah binaannya yang mengimplementasikan kurikulum 2013,baik kepala SD, SMP, maupun SMA/SMK. Secara skematik sasaran kegiatan pendampingan disajikan pada bagan berikut ini. 

Sasaran Pendampingan
Sasaran Pendampingan
Selengkapnya silahkan unduh [ DI SINI ]
Pengertian Pendampingan
Pendampingan adalah proses pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru inti yang telah mengikuti diklat implementasi kurikulum 2013 kepada kepala sekolah dan guru sasaran pada tingkat satuan pendidikan dalam mengiplementasikan kurikulum 2013 melalui kegiatan pemantauan, konsultasi, penyampaikan informasi, modeling, mentoring, dan coaching
Mau lihat file utuhnya ?, ada di bawah ini.

Wednesday, April 11, 2018

Tahun Akademik 2018/2019 Sekolah Kedinasan Kemenhub akan Terima 2.676 Calon Taruna, Sesuai Kebutuhan

Calon Siswa Taruna Kedinasan Kemenhub
Calon Siswa Taruna Kedinasan Kemenhub

Sentra Pendidikan - Sesuai harapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, kini Kementerian Perhubungan membuka penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan tahun akademik 2018/2019 dengan kuota jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kalau tahun lalu jumlahnya kurang dari 500  catar untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), kini terdapat 2.676 formasi yang dibuka untuk pendidikan kedinasan perhubungan laut, udara, hingga perkeretaapian. Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakno 1.988 formasi program studi pola pembibitan Kemenhub, dan 688 formasi program studi pola pembibitan  pemda.

Berdasarkan pengumuman penerimaan calon mahadiswa/taruna (Cama/Catar) sekolah kedinasan Kemenhub, terdapat 11 lembaga pendidikan yang dibuka. Tahun-tahun sebelumnya, hanya satu, yakni STTD yang masuk dalam pendidikan tinggi kedinasan. Sedangkan 10 lembaga pendidikan lainnya, memang  sudah eksis, rekrutmen cama/catarnya dilakukan secara mandiri, dan lulusannya juga tidak dialokasikan untuk CPNS. Mereka dibebaskan melamar dan di swasta, karena biaya pendidikan selama kuliah tidak ditanggung negara.

Seiring dengan kebutuhan SDM Aparatur, khususnya pegawai ASN di sektor perhubungan yang terus meningkat, maka 10 lembaga pendidikan  di lingkungan Kemenhub itu dijadikan sekolah kedinasan, sehingga kini ada 11 sekolah kedinasan.

Di luar STTD, seleksi penerapan Cama/Catar sebelumnya tidak ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti dalam penerimaan CPNS. Namun, dengan dijadikan sekolah kedinasan, kini mereka harus ikut dan lulus SKD, selain materi tes lainnya. Pelaksanaan tes harus menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT) seperti halnya seleksi CPNS lainnya.

Seperti halnya penerimaan CPNS,
calon pelamar hanya bisa memilih satu program studi. Khusus untuk pola pembibitan Pemda, peserta wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi program studi Pemda. Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi tanpa dibatasi domisili asal.

Perguruan tinggi kedinasan (PTK) Kemenhub yang membuka pendaftaran, yaitu Sekolah tinggi transportasi darat (STTD), Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Tegal), Akademi Perkeretaapian Indonesia (Madiun),  Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Politeknik Ilmu Pelayaran (Makassar), Politeknik Ilmu Pelayaran (Surabaya), Politeknik Ilmu Pelayaran (Semarang),  Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia,  Politeknik Penerbangan Surabaya,  Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan, dan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar.

Untuk STTD terdapat 5 program studi yang dibuka, yaitu D-IV Transdar (Transportasi Darat), D-III LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), D-III Perkeretaapian, D-III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), dan D.II PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor). Sementara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal membuka 3 program studi, yakni D-IV MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan), D-IV TKO (Teknik Keselamatan Otomotif), dan D-III PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

Sedangkan Akademi Perkertaapian Indonesia (API) Madiun membuka 4 program studi yaitu D-III TBJP (Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian), D-III TEP (Teknik Elektronika Perkeretaapian), D-III MTP (Manajemen Transportasi Perkeretaapian),dan D-III TMP (Teknik Mekanika Perkeretaapian). Untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terdapat 3 program studi, seperti D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Sementara untuk Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang terdapat 3 program studi, yaitu D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-lV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan). Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar membuka 3 progrtam studi, seperti D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Politeknik Pelayaran Surabaya membuka 3 program studi, yaitu D-III Nautika, D-III Teknika, dan D-III Elektro Pelayaran. Untuk Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia membuka 8 program studi , seperti D-IV Penerbang, D-IV TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara), D-IV TLB (Teknik Listrik Bandara), D-IV LLU (Lalu Lintas Udara), D-III TMB (Teknik Mekanikal Bandara), D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III OBU (Operasi Bandar Udara).

Politeknik Penerbangan Surabaya membuka 3 Program studi yakni D-III TPU (Teknik Pesawat Udara), D-III TBL (Teknik Bangunan dan Landasan), dan D-III MTU (Manajemen Transportasi Udara). Sementara itu Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar membuka 2 program studi seperti D-III TLB (Teknik Listrik Bandara), dan D-III LLU (Lalu Lintas Udara).

Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP)Medan hanya membuka satu jurusan yaitu D-III TNU (Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara).

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekjen Kemenhub Sugihardjo tersebut dijelaskan untuk para pendaftar berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018 mendatang. Syarat lainnya disebutkan bagi pendaftar harus memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) I 7O,OO (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4). Syarat lainnya, tinggi badan, minimal 160 cm untuk pria, sementara untuk wanita minimal 155 cm.

Para peserta dapat  dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen.
Disampaikan bahwa Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan userrlame dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I. Adapun untuk berkas yang perlu disiapkan kemudian diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy. Dokumen dimaksud antara laib Akte Kelahiran, Pas Foto 4X6 cm dengan latar belakang merah, KTP serta KK, Ijazah SMA, Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah, Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili, Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id).

Seluruh berkas harus berformat file Pdf maks 500 KB dengan batas akhir unggah (uploadl berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB. Biaya akademik selama pendidikan menjadi tanggungan Pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan Taruna/Taruni dan diatur lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi masing-masing.

Lebih lanjut melalui surat tersebut Kemenhub mengimbau agar para Calon Taruna/Taruni, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan, jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan dapat dipastikan adalah penipuan. (byu/HUMAS MENPANRB)
Baca juga : 
 PANDUAN TATA CARA PENDAFTARAN
 
    Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
    Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I;
    Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018;
    Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
        Akte Kelahiran (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jpg);
        KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2017/2018 (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id) (Perubahan dari pengumuman : semula format file Pdf maks 500 kB menjadi format file JPEG/PNG maks 500 kB);
        Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
    Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.
  • Download artikel secara lengkap >>> di sini
Tata cara pendaftaran dan pengisian nilai dapai di download pada llink dibawah ini :

    Tata Cara Pendaftaran
    Tata Cara Pengisian Nilai 
Semoga sukses, ya....!!!!

Tuesday, April 10, 2018

Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id

Sentra Pendidikan - Sebagai kabar gembira bagi kita semua. Baik bagi putera-puteri kita yang di kelas XII SMA/MA/SMK/MAK,/sederajat, termasuk sebagai orang tua/Wali Siswa. Bahwa sekolah kedinasan atau sekolah ikatan Dinas telah mulai dibuka. Baca selengkapnya berikut ini. 

Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.

Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id
9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id
Kabar  gembira  bagi  putra/putri  Indonesia  yang  berminat  melanjutkan  pendidikan  pada  sekolah kedinasan milik Pemerintah. 
Sesuai  pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak 8 (delapan) Kementerian/Lembaga  (K/L), membuka  penerimaan  calon  siswa‐siswi/taruna‐taruni  baru  dengan  total  jumlah  penerimaan  sebanyak  13.677  kursi.    Kedelapan    Kementerian/Lembaga  (K/L)  yang  membuka penerimaan  siswa‐siswi/taruna‐taruni  baru itu yakni  Kementerian  Keuangan  (PKN STAN),  Kementerian Dalam Negeri  (IPDN), Badan Siber  dan Sandi Negara  (STSN),  Kementerian Hukum  dan HAM  (POLTEKIP dan  POLTEKIM),  Badan  Intelijen  Negara  (STIN),  Badan  Pusat  Statistik  (POLITEKNIK  STATISTIKA),  Badan Meteorologi  Klimatologi  dan  Geofisika  (STMKG),  dan  Kementerian  Perhubungan  (11  Sekolah  Tinggi, POLTEK dan Akademi). 
Baca : 
Pendaftaran  sekolah  kedinasan  dilakukan  secara  online  dan  hanya  melalui  portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Perlu pula kami informasikan bahwa sistem Computer Assisted Test  (CAT) milik  BKN  kembali  digunakan  pada  salah  satu  tahapan,  yakni    Seleksi  Kompetensi  Dasar  (SKD) penerimaan  calon  siswa‐siswi/taruna‐taruni  baru  tersebut.  Sementara  itu  mengenai  tata  cara, persyaratan,  dan  kualifikasi  calon  peserta  Sekolah  Kedinasan  dapat  dilihat  di  situs  web  K/L  masing‐masing mulai 1 April 2018.

Bagi  peserta  yang  dinyatakan  lolos  untuk  mengikuti  SKD,  akan  dikenakan  biaya  Rp  50.000,‐/peserta berdasarkan  PP  Nomor  63  Tahun  2016  tentang  Jenis  dan  Tarif  atas  Jenis  Penerimaan  Negara  Bukan Bukan Pajak  yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). 
Biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara.  Sementara    itu,  tata  cara/teknis  pembayaran  akan  diatur  lebih  lanjut  dengan  Surat  Edaran
Jakarta, 29 Maret 2018
Kepala Biro Humas BKN,

Ttd

Mohammad Ridwan 
Selengkapnya :


Demikianlah terkait Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April 2018, Daftar Hanya Melalui https://sscndikdin.bkn.go.id.
Semoga dapat masuk untuk diterima dan tercapailah cita-cita kalian. Amin

Monday, April 9, 2018

Download Free Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS

Sentra Pendidikan - Download Free Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS.
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
  1. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas.
  2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pegawai adalah Pegawai Negeri Sipil Pusat yang bekerja di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bekerja di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  3. Camat adalah Pegawai Negeri Sipil yang memimpin Kecamatan.
  4. Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil yang memimpin Kelurahan.
  5. Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas.
  6. Kelengkapan pakaian dinas adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan atau digunakan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan jenis pakaian dinas termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu beserta atributnya.

Download Free Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS
Download Free Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS

Jenis Pakaian Dinas
Pasal 2
(1) Pakaia
n Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.
(3) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;

Jenis Pakaian Dinas
Pasal 2

(1) Pakaian Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.
(3) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah.
Pasal 3
Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan pegawai.
Bagian Kedua
Pakaian Dinas Harian

Pasal 4
(1) PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, ayat (2) huruf a, dan ayat (3)
huruf a dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
(2) PDH terdiri dari :
a. PDH Pria :
1. Kemeja lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
2. Celana panjang warna khaki; dan
3. Ikat pinggang nilon/kulit, kaos kaki dan sepatu semua warna hitam.
b. PDH Wanita:
1. Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
2. Rok 15 cm dibawah lutut warna khaki; dan
3. Sepatu pantovel warna hitam.
c. PDH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
(3) Bagi Pegawai Golongan IV/a keatas atau yang disamakan, selain memakai PDH
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam menjalankan tugas tertentu dapat memakai PSH sebagaimana ter

Pasal 5
PDH Camat dan Lurah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf f terdiri dari:

a. PDH Camat Pria dan Lurah Pria
1. Kemeja lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
2. Celana panjang warna khaki; dan
3. Ikat pinggang nilon/kulit, kaos kaki, sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
b. PDH Camat dan Lurah Wanita:
1. Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
2. Rok 15 cm di bawah lutut warna khaki; dan
3. Sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
c. PDH Camat dan Lurah wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan sebagaimana tercantum dalam lampiran I peraturan ini.

Bagian Ketiga
Pakaian Sipil Harian
Pasal 6

(1) PSH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b, ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf b, dipakai untuk bekerja sehari-hari maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum.
(2) PSH Pria :
a. Jas lengan pendek dan celana panjang warna sama;
b. Leher berdiri dan terbuka;
c. Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
d. Kancing lima buah.
(3) PSH Wanita :
a. Jas lengan pendek dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama;
b. Leher berdiri dan terbuka;
c. Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
d. Kancing lima buah.
(4) PSH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.

Bagian keempat
Pakaian Sipil Resmi
Pasal 7

(1) PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c, ayat (2) huruf c, dan ayat (3) huruf c, dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari.
(2) PSR Pria :
a. Jas lengan panjang dan celana panjang warna sama;
b. Leher berdiri dan terbuka;
c. Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
d. Kancing lima buah.
(3) PSR Wanita :
a. Jas lengan panjang dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama;
b. Leher berdiri dan terbuka;
c. Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
d. Kancing lima buah.
(4) PSR wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.

Bagian Kelima
Pakaian Sipil Lengkap
Pasal 8

(1) PSL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d, ayat (2) huruf d, dan ayat (3) huruf d, dipakai pada upacara-upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi keluar negeri.
(2) PSL pria :
a. Jas warna gelap;
b. Celana panjang warna sama; dan
c. Kemeja dengan dasi.
(3) PSL wanita :
a. Jas warna gelap;
b. Rok 15 cm di bawah lutut warna sama; dan
c. Kemeja dengan dasi
(4) PSL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.

Bagian Keenam
Pakaian Dinas Lapangan
Pasal 9

(1) PDL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf e dan ayat (3) huruf e, dipakai dalam menjalankan tugas operasional di lapangan yang bersifat teknis.
(2) PDL Pria dan Wanita :
a. Baju lengan panjang berlidah bahu warna khaki;
b. Celana panjang semata kaki warna khaki; dan
c. Sepatu kulit warna hitam.
(3) PDL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
(4) PDL sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat disesuaikan dengan kondisi teknis operasional di lapangan.

Bagian Ketujuh
Pakaian Dinas Upacara
Pasal 10

PDU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf g, dipakai dalam melaksanakan upacara pelantikan dan upacara hari-hari besar lainnya.

Pasal 11
PDU Camat dan Lurah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf g, terdiri dari :
a. PDU Camat dan Lurah Pria:
1. Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning emas;
2. Celana panjang warna putih; dan
3. Kaos kaki dan sepatu kulit, semua berwarna hitam.
b. PDU Camat dan Lurah Wanita :
1. Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning;
2 Rok warna putih 15 cm dibawah lutut; dan
3. Sepatu fantovel warna hitam.
c. PDU Camat dan Lurah Wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.

Pasal 12
Model Pakaian Dinas di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam lampiran I Peraturan ini.

Jenis Atribut Pakaian Dinas
Pasal 13
Atribut Pakaian Dinas terdiri dari:

a. Tutup Kepala;
b. Tanda Pangkat;
c. Tanda Jabatan;
d. Lencana KORPRI;
e. Tanda Jasa;
f. Papan Nama;
g. Nama Departemen Dalam Negeri, Nama Pemerintah Provinsi, dan nama Kabupaten/Kota;
h. Lambang Departemen Dalam Negeri;
i. Lambang daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; dan
j. Tanda Pengenal.
Selengkapnya ada di bawah ini.


Ambil filenya di bawah ini.
Demikianlah tentang aturan pakaian dinas sesuai Permendagri 60 tahun 2007 yang dapat kami tuliskan. Semoga wawasan kita bertambah.