Nama-nama 34 Provinsi di Indonesia beserta Nama Ibukotanya

Mungkin tidak semua dari kalian mengetahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote.

Modul PKB Guru SD Kelas Bawah/Awal dan Tinggi/Akhir Kompetensi KK-A s.d KK-J

SIM PKB tampaknya telah benar-benar siap dilaksanakan. Meskipun masih saja terdapat PTK yang mengalami kesulitan dalam melakukan Registrasi dan Login Akun SIM PKB Guru.

Materi MOS/MOPD atau pengenalan lingkungan sekolah tahun pelajaran 2017/2018

Sesuai dengan Pedoman MOS. untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.

Ini Contoh Kreativitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Karakter

“Jangan remehkan kreativitas guru. Jangan pesimis. Kita harus optimis,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata. Hal itu diungkapkannya terkait kemampuan guru berkreasi dalam menciptakan kegiatan yang mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Inilah Kaldik TP. 2017/2018 Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Lengkap yang bisa di dpwnload secara grtais

Postingan kali ini yaitu tentang Kalender Pendidikan atau Kalender Akademik atau bisa juga secara akronimnya Kaldik Tahun Pelajaran 2017/2018 sengaja kami bagikan karena untuk memenuhi kebutuhan para sekolah, kepala sekolah, guru. Kalender Pendidikan ini diperuntukan bagi SD/MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK/MAK.

Wednesday, April 26, 2017

Sejarah dan Daftar Nama-Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dari Masa Ke Masa

Sahabat semua library pendidikan sebagai insan pendidik. Pada kali ini akan share tentang orang-orang hebat yang pernah menjabat sebagai menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dari awal sampai dengan sekarang.

Sedikit mengenal tentang Kemendikbud RI

Awal Kemerdekaan (1945-1950)

Pada prakemerdekaan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada kepentingan kolonial penjajah. Pada bagian ini, semangat menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai bagian dari membangun identitas diri sebagai bangsa merdeka. Karena itu tidaklah berlebihan jika instruksi menteri saat itu pun berkait dengan upaya memompa semangat perjuangan dengan mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghapuskan nyanyian Jepang Kimigayo.

Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama Kementerian Pengajaran pun masih sangat sederhana. Tapi kesadaran untuk menyiapkan kurikulum sudah dilakukan. Menteri Pengajaran yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara. Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia. Mr. Mulia melakukan berbagai langkah seperti meneruskan kebijakan menteri sebelumnya di bidang kurikulum berwawasan kebangsaan, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta menambah jumlah pengajar.

Pada Kabinet Syahrir II, Menteri Pengajaran dijabat Muhammad Sjafei sampai tanggal 2 Oktober 1946. Selanjutnya Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Soewandi hingga 27 Juni 1947. Pada era kepemimpinan Mr. Soewandi ini terbentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hadjar Dewantara. Panitia ini bertujuan meletakkan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru.

Era Demokrasi Liberal (1951-1959)

Dapat dikatakan pada masa ini stabilitas politik menjadi sesuatu yang langka, demikian halnya dengan program yang bisa dijadikan tonggak, tidak bisa dideskripsikan dengan baik. Selama masa demokrasi liberal, sekitar sembilan tahun, telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet. Kabinet Natsir yang terbentuk tanggal 6 September 1950, menunjuk Dr. Bahder Johan sebagai Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP dan K). Mulai bulan April 1951 Kabinet Natsir digantikan Kabinet Sukiman yang menunjuk Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K. Selanjutnya Dr. Bahder Johan menjabat Menteri PP dan K sekali lagi, kemudian digantikan Mr. Mohammad Yamin, RM. Soewandi, Ki Sarino Mangunpranoto, dan Prof. Dr. Prijono.

Pada periode ini, kebijakan pendidikan merupakan kelanjutan kebijakan menteri periode sebelumnya. Yang menonjol pada era ini adalah lahirnya payung hukum legal formal di bidang pendidikan yaitu UU Pokok Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950.

Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Dekret Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri era demokrasi parlementer, digantikan era demokrasi terpimpin. Di era demokrasi terpimpin banyak ujian yang menimpa bangsa Indonesia. Konfrontasi dengan Belanda dalam masalah Irian Barat, sampai peristiwa G30S/PKI menjadi ujian berat bagi bangsa Indonesia.

Dalam Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah menjadi menteri muda. Kementerian yang mengurusi pendidikan dibagi menjadi tiga menteri muda. Menteri Muda Bidang Sosial Kulturil dipegang Dr. Prijono, Menteri Muda PP dan K dipegang Sudibjo, dan Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat dipegang Sujono.
 
Era Orde Baru (1966-1998)

Setelah Pemberontakan G30S/PKI berhasil dipadamkan, terjadilah peralihan dari demokrasi terpimpin ke demokrasi Pancasila. Era tersebut dikenal dengan nama Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kebijakan di bidang pendidikan di era Orde Baru cukup banyak dan beragam mengingat orde ini memegang kekuasaan cukup lama yaitu 32 tahun. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain kewajiban penataran P4 bagi peserta didik, normalisasi kehidupan kampus, bina siswa melalui OSIS, ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau EYD, kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa, merintis sekolah pembangunan, dan lain-lain. Pada era ini tepatnya tahun 1978 tahun ajaran baru digeser ke bulan Juni. Pembangunan infrastruktur pendidikan juga berkembang pesat pada era Orde Baru tersebut.

Menteri pendidikan dan kebudayaan di era Orde Baru antara lain Dr. Daud Joesoef, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Prof. Dr. Fuad Hassan, Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro, dan Prof. Dr. Wiranto Aris Munandar.
Era Reformasi (1998-sekarang)

Masa Awal Reformasi

Setelah berjaya memenangkan enam kali Pemilu, Orde Baru pada akhirnya sampai pada akhir perjalanannya. Pada tahun 1998 Indonesia diterpa krisis politik dan ekonomi. Demonstrasi besar-besaran di tahun tersebut berhasil memaksa Presiden Soeharto meletakkan jabatannya. Kabinet pertama di era reformasi adalah kabinet hasil Pemilu 1999 yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Pada masa ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Departemen Pendidikan Nasional dengan menunjuk Dr. Yahya Muhaimin sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Pada tahun 2001 MPR menurunkan Presiden Abdurrahman Wahid dalam sidang istimewa MPR dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Di era pemerintahan Presiden Megawati, Mendiknas dijabat Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc.

Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Pada pemilihan Umum 2004 dan 2009, rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung. Pada dua pemilu tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil terpilih menjadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Mendiknas secara berturut-turut dijabat oleh Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. dan Prof. Dr. Ir. Mohamad Nuh. Pada tahun 2011 istilah departemen diganti menjadi kementerian dan pada tahun 2012 bidang pendidikan dan kebudayaan disatukan kembali menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan pendidikan di era reformasi antara lain perubahan IKIP menjadi universitas, reformasi undang-undang pendidikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi guru dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pendidikan karakter, dan lain-lain.
 
Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Pada periode kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kabinet Kerja) kementerian ini dirombak dengan memisahkan, dan memasukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal lainnya (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah, dan Dirjen Kebudayaan) tetap pada struktur, dan nomenklatur Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan.
 
Nama kementerian

- Departemen Pengajaran (1945-1948)
- Departemen Pendidikan, dan Kebudayaan (1948-1955, 1956-1999)
- Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955-1956)
- Departemen Pendidikan Nasional (1999-2009)
- Kementerian Pendidikan Nasional (2009-2011)
- Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan (2011-sekarang)

Tugas dan Fungsi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:

1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
2. pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
3. pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
4. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
7. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
8. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
9. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan; dan
10.pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Struktur organisasi

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:

    Sekretariat Jenderal;
    Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
    Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
    Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah;
    Direktorat Jenderal Kebudayaan;
    Inspektorat Jenderal;
    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
    Badan Penelitian dan Pengembangan;
    Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing;
    Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah;
    Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan
    Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaa

Siapa sajakah Daftar Nama-Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dari Masa Ke Masa ?
Lihat sebagian kuipan di bawah ini.

Marilah lihat Riview Daftar Nama-Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dari Masa Ke Masa.


Selengkapnya tentang Nama-Nama Menteri dari awal sampai sekarang bisa diunduh di bawah ini.
Please download :
Daftar Nama-Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dari Masa Ke Masa.

Sampai disinilah artikel yang dapat kami share kali ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan.
Salam Library Pendidikan

Tuesday, April 25, 2017

Inilah Ciri-Ciri atau Karakter Kepala Sekolah yang akan Sukses dan Unduh Buku Kerja Kepala Sekolah

Sahabat Library Pendidikan di manapun berada .......
Inilah Ciri-Ciri atau Karakter Kepala Sekolah yang akan Sukses dan Unduh Buku Kerja Kepala Sekolah.

Kepala sekolah adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.

Seorang guru harus mempunyai kriteria atau kualifikasi umum untuk menjadi seorang kepala sekolah, yaitu:

Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing. Untuk Taman Kanak-Kanak atau Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK/RA.
Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

Tugas utama kepala sekolah sebagai pemimpin adalah mengatur situasi, mengendalikan kegiatan kelompok, organisasi atau lembaga, dan menjadi juru bicara kelompok. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah dituntut untuk berperan ganda, baik sebagai catalyst, solution givers, process helpers, dan resource linker.

Catalyst

Kepala sekolah berperan meyakinkan orang lain tentang perlunya perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Solution givers

Kepala sekolah berperan mengingatkan terhadap tujuan akhir dari perubahan.
Proces helpers

Kepala sekolah berperan membantu kelancaran proses perubahan, khususnya menyelesaikan masalah dan membina hubungan antara pihak-pihak yang terkait.
Resource linkers

Kepala sekolah berperan menghubungkan orang dengan sumber dana yang diperlukan.
Fungsi

Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin seharusnya dalam praktik sehari-hari selalu berusaha memperhatikan dan mempraktokkan fungsi kepemimpinan di dalam kehidupan sekolah, yaitu:

Kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang yang menjadi bawahannya, sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat diciptakan semangat kebersamaan di antara mereka yaitu guru, staf, dan para siswa.
Sugesti atau saran sangat diperlukan oleh para bawahan dalam melaksanakan tugas. Para guru, staf dan siswa suatu sekolah hendaknya selalu mendapatkan saran anjuran dari kepala sekolah sehingga dengan saran tersebut selalu dapat memelihara bahkan meningkatkan semangat, rela berkorban, rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas masing-masing.
Dalam mencapai tujuan setiap organisasi memerlukan dukungan, dana, sarana dan sebagainya. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh para guru, staf, dan siswa, baik berupa dana, peralatan, waktu, bahkan suasana yang mendukung.
Kepala sekolah berperan sebagai katalisator, dalam arti mampu menimbulkan dan menggerakkan semangat para guru, staf, dan siswa dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus dapat menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah pada hakekatnya adalah sumber semangat bagi para guru, staf, dan siswa. Oleh sebab itu kepala sekolah harus selalu membangkitkan semangat para guru, staf, dan siswa.
Setiap orang dalam kehidupan organisasi baik secara pribadi maupun kelompok, kebutuhannya diperhatikan dan dipenuhi. Penghargaan dan pengakuan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan pangkat, fasilitas, kesempatan mengikuti pendidikan, dan sebagai
nya.
 
Ada guru yang memang senangnya mengajar siswa dan berada di kelas. Guru tersebut menikmati sekali melewatkan kesehariannya sebagai guru yang dikelilingi siswa dan menghantarkan pengetahuan kepada siswanya. Ia juga menikmati melihat siswanya berbubah dan menjadi paham karena perannya sebagai guru.

Ada juga karena satu dan lain hal atau karena promosi guru tadi diangkat sebagai kepala sekolah. Saat menjalani peran barunya penting kiranya untuk mengetahui ciri pribadi kepala sekolah yang berhasil.

Senang akan perubahan. 
Ia senang membuat perubahan demi siswa dan demi kemajuan gurunya. Ia konsisten mengawal perubahan dan menjadi contoh orang yang pertama kali berubah. Ia jadi sosok yang sadar dan cepat mengambil keputusan dalam perubahan karena ia sadar perubahan yang baik mesti diniatkan jika tidak ingin kehilangan kesempatan.

Bersikap proaktif dan senang menciptakan kesempatan. 
Karena ada atau tidaknya kesempatan tergantung cara pandang seseorang. Kepada guru-gurunya ia menjadi contoh dalam bersikap proaktif dan menghindari menunda-nunda penyelesaian masalah karena akan menjadi hal yang besar dan berdampak pada keutuhan proses belajar mengajar di sekolah.

Berkemampuan Berkomunikasi Yang Baik
Punya kemampuan komunikasi yang baik dan berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan. Bukan hanya pejabat public yang mesti berhati-hati dalam mengeluarkan kalimat pernyataan. Kepala sekolah juga mesti berpikir panjang sebelum mengeluarkan pernyataan agar suasana kondusif tetap tercipta di sekolah.

Sayang pada guru-gurunya. 
Kepala sekolah yang baik adalah juga guru yang baik karena dulunya juga pasti ia adalah seorang guru. Semua kebijakannya akan berujung pada upaya untuk membuat guru betah dan menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan suasana kerja yang positif.

Senang Menggunakan Sosmed. 
Kepala sekolah yang masih memandang sinis guru-gurunya yang aktif di social media adalah kepala sekolah yang jadul dan ketinggalan jaman. Semestinya ia lah yang mesti memandang social media sebagai media yang efektif untuk alat pembelajaran, berkomunikasi dan menjadi mitranya dalam memimpin.

Selalu Memprioritaskan Proses Pembelajaran. 
Pembelajaran yang saya maksud bukan sekedar berkonsentrasi pada tes dan ujian nasional namun membagi perhatian yang seimbang juga pada aspek yang lain misalnya aspek olah raga dan kesenian. Sekolah yang baik adalah sekolah yang bisa menyeimbangkan aspek akademis dan aspek  minat dan bakat siswa.

Selalu Berkeliling dan Mengontrol
Kepala sekolah akan kehilangan kesempatan untuk mengetahui perkembangan terkini di sekolahnya jika hanya duduk di ruangannya.

Menghargai latar belakang keluarga-keluarga yang mempercayakan anaknya untuk bersekolah di tempat ia memimpin. 
Kepala sekolah adalah gambaran dari cara sekolah menghargai orang lain yang berbeda. Setiap individu punya kesempatan yang sama besarnya untuk berubah menjadi lebih baik. Jika ia cepat nyinyir dan menghakimi maka ia akan sulit untuk menjalin hubungan yang baik dengan orang tua siswa.

Hormat kepada pengawas dari Diknas sambil tetap melengkapi referensi pengetahuan dari sumber lain. 
Kepala sekolah yang berasal dari sekolah yang unggul dan bagus mutunya cepat punya penilaian yang merendahkan pengawas dari diknas hanya karena pengetahuan atau cara kerja yang berbeda. Sebaliknya sekolah yang baru berkembang kadang terjebak menjadi begitu mengiyakan apa saja yang pengawas katakan tanpa punya rujukan lain sebagai pembanding.

Itulah Ciri-Ciri atau Karakter Kepala Sekolah yang akan Sukses

Selain ciri-ciri atau karakter kepala sekolah yang akan sukses di atas, seorang kepala sekolah selalu mengerjakan administrasi kepala sekolah. 
Seperti yang sudah disediakan library pendidikan di bawah ini, dan dapat di Download / di Unduh Buku Kerja Kepala Sekolah (Kepsek) pada bagian akhir artikel ini.

Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan.

Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang peran sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.

Kegiatan kekepalasekolahan adalah kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.

Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial.

Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.

Saya menyambut baik upaya Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan untuk menyusun Buku Kerja Kepala Sekolah. Saya harapkan buku ini dapat dipakai sebagai salah satu pegangan atau acuan bagi kepala sekolah agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, pada gilirannya mutu pendidikan semakin meningkat. (Sambutan Bpk. Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd.)

Dalam buku ini, di bahas beberapa hal, mulai dari bagaimana menjadi Kepala Sekolah yang profesional, penjelasan tentang kepala sekolah sebagai pemimpin profesional, ciri-ciri kepala sekolah profesional. selain itu juga dikupas bagaimana peranan kepemimpinan kepala sekolah profesional, tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta pembahasan mengenai sistem informasi manajemen dan tahapan kegiatan kepala sekolah.

Pada buku tersebut mencantumkan beberapa lampiran berupa format-format penting terkait kinerja kepala sekolah, di antaranya :

1. Contoh Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah.
2. Contoh Format Rencana Kerja Jangka Menengah, Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah, Program Prioritas.
3. Contoh Struktur Organisasi Sekolah.
4. Contoh Kelengkapan Administrasi Kepala Sekolah.
5. Contoh Petunjuk Teknis Pengembangan Diri Peserta Didik.
6. Contoh Kalender Pendidikan Sekolah.
7. Perencanaan Program Induksi.
8. Contoh Pedoman Kerja Sekolah.
9. Kode Etik Guru Indonesia.
10. Contoh Sistematika Pengembangan KTSP.
11. Contoh Format Program Supervisi dan Evaluasi Kinerja.
12. Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
13. Contoh MoU Kemitraan.
14. Contoh Pedoman Akademik.
15. Contoh Penulusuran Alumni/Tamatan.
16. Contoh Format Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
17. Contoh Kode Etik Warga Sekolah.
18. Contoh Tata Tertib Peserta Didik.
19. Contoh Format Laporan Bulan Kepala Sekolah.
20. Manajemen Sekolah dalam Foto.

Untuk lebih lengkapnya silahkan
Download/unduh Buku Kerja Kepala Sekolah ini dapat didownload langsung dari links berikut di sini

Demikian yang dapat dishare tentang Ciri-Ciri atau Karakter Kepala Sekolah yang akan Sukses juga Buku Kerja Kepala Sekolah dari Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, semoga bermanfaat dan berguna bagi Bapak/Ibu Kepala Sekolah pada khususnya dan juga bagi Rekan-rekan PTK pada umumnya. Terimakasih... Salam Library Pendidikan…!
Semoga Sukses Selalu.

Tanya Jawab Seputar Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Tanya Jawab Seputar Kartu Indonesia Pintar (KIP) - Sahabat semua yang selalu setia mengunjungi dan membaca Blog http://www.librarypendidikan.com. Admin akan share tentang Tanya Jawab Kartu Indonesia Pintar yang disingkat KIP.

Siapa penyelenggara Program Indonesia Pintar?
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Apa tujuan PIP?
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP?
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Berapa besaran dana manfaat PIP?
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?
Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Apakah ada lembaga yang mengawasi pelaksanaan PIP?
Ada. Selain pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.

Dapatkan artikel selengkapnya >>> di sini
Dapatkan juga Majalah Jendela Pendidikan dan Kebudayaan >>> di sini

Lihat tayangannya di bawah ini !



Pertanyaan & Pengaduan
Bila Anda memiliki pertanyaan atau pengaduan tentang PIP atau KIP, silakan hubungi:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Untuk mendapatkan artikel atau informasi lainnya silahkan kunjungi www.librarypendidikan.com
Demikian Informasi tanya jawab seputar Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 + Logo Tema

Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 - Selamat pagi untuk semua sahabat Library Pendidikan. Kali ini akan share tentang pelaksanaan Hardiknas Tahun 2017 yang sebentar lagi akan kita peringati bersama.

Sejarah singkat Tentang Hardiknas

Hari Pendidikan Nasional, disingkat HARDIKNAS, adalah hari yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.[2] Kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan ia diasingkan ke Belanda, dan ia kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia. Filosofinya, tut wuri handayani ("di belakang memberi dorongan"), digunakan sebagai semboyan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia wafat pada tanggal 26 April 1959. Untuk menghormati jasa-jasanya terhadap dunia pendidikan Indonesia, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal kelahirannya sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Rentetan Hari dan Tanggal HARDIKNAS 2017 - 2037

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2017 Jatuh Pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 02 Mei 2018

Inilah Pedoman dan Logonya di bawah ini
Unduh:

>>> Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas tahun 2017
>>> Logo Tema Hardiknas 2017 dan Logo Tut Wuri Handayani 


Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2018 Jatuh Pada:
Hari: Rabu
Tanggal: 02 Mei 2018
 
Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2019 Jatuh Pada:
Hari: Kamis
Tanggal: 02 Mei 2019

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2020 Jatuh Pada:
Hari: Sabtu
Tanggal: 02 Mei 2020

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2021 Jatuh Pada:
Hari: Minggu
Tanggal: 02 Mei 2021

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2022 Jatuh Pada:
Hari: Senin
Tanggal: 02 Mei 2022

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2023 Jatuh Pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 02 Mei 2023

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2024 Jatuh Pada:
Hari: Kamis
Tanggal: 02 Mei 2024

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2025 Jatuh Pada:
Hari: Jumat
Tanggal: 02 Mei 2025

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2026 Jatuh Pada:
Hari: Sabtu
Tanggal: 02 Mei 2026

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2027 Jatuh Pada:
Hari: Minggu
Tanggal: 02 Mei 2027

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2028 Jatuh Pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 02 Mei 2028

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2029 Jatuh Pada:
Hari: Rabu
Tanggal: 02 Mei 2029

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2030 Jatuh Pada:
Hari: Kamis
Tanggal: 02 Mei 2030

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2031 Jatuh Pada:
Hari: Jumat
Tanggal: 02 Mei 2031

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2032 Jatuh Pada:
Hari: Minggu
Tanggal: 02 Mei 2032

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2033 Jatuh Pada:
Hari: Senin
Tanggal: 02 Mei 2033

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2034 Jatuh Pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 02 Mei 2034

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2035 Jatuh Pada:
Hari: Rabu
Tanggal: 02 Mei 2035

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2036 Jatuh Pada:
Hari: Jumat
Tanggal: 02 Mei 2036

Hari Pendidikan Nasional Hardiknas Tahun 2037 Jatuh Pada:
Hari: Sabtu
Tanggal: 02 Mei 2037

Demikian postingan kali ini. Salam Library Pendidikan

Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK Terbaru

Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK Terbaru-Library Pendidikan
Bapak dan Ibu Guru, kita sekarang lagi bergerak ke era baru, salah satunya saya “admin”. Kita bergeser dari era informasi menuju era idea, dan salah satu yang dihasilkan dalam bentuk digital, seperti yang akan admin ulas sekarang, yang dulunya pembuatan raport dikerjakan secara manual dan sekarang cara itu mulai ditinggalkan.Diatas adalah ulasan singkat mengenai Format Raport Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA, SMK sederajat, dan sekarang langsung menuju kepokok pembahasan, dengan membagikan aplikasi terkait. Aplikasi yang akan membantu mempermudah pekerjaan rekan-rekan guru dalam penyusunan/ pembuatan Raport tingkat dasar SD, SMP, SMA.
Download tautan via link yang sudah admin sediakan dibawah!

Perubahan bisa kapan saja terjadi pada Kurikulum baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 dan kebijakan pemerintah berkembang cepat, all hasil sekolah sebagai lembaganya harus ikut menyesuaikan, dampak untuk itu semua banyak sekali aplikasi yang di Publish, yang dibuat oleh sekolah, begitupun admin, akan membagikan apliaksi yang nantinya akan membantu rekan-rekan guru dalam pembuatan raport yang sesuai dengan peraturan Pemerintah.  Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan hasil revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar/ Pendidikan Menengah.

Special Link Untuk SD


Kelas 4 revisi 2016:

Link untuk SD SMP SMA
Lihat Riview  Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SMA


Link khusus untuk SMK

PENILAIAN DAN MODEL RAPOR SMK KURIKULUM 2013

1. MODEL RAPOR SMK KURIKULUM 2013  <<KLIK DISINI>> 
2. DAFTAR NAMA SISWA dalam MS Word  <<KLIK DISINI>>
3. DAFTAR NAMA SISWA  dalam MS Excel   <<KLIK  DISINI>>
4. FORM  DAFTAR  NILAI  SEMESTER GASAL
    a. JUMLAH SISWA  25 ATAU KURANG   <<KLIK DISINI>>
b.  JUMLAH  SISWA  26 SAMPAI 36   <<KLIK  DISINI>>
5. FORM DAFTAR HADIR KOSONG   <<KLIK DISINI>>
6. FORMAT DAFTAR HADIR (+NAMA)   << KLIK  DISINI >>
7. DAFTAR NILAI KELAS  XII  <<KLIK DISINI>>
8. PERMENDIKBUD NOMOR 60 TAHUN 2014, IMPLEMENTASI KURIKULUM UTK SMK  <<KLIK DISINI>>

Itulah pembahasan singkat yang sudah admin sajikan berkaitan dengan Format Raport Kurikulum 2013 SD SMP SMA dan SMK. Dengan adanya hal ini mudah-mudahan rekan-rekan guru tidak dibingungkan lagi dengan penyusunan hal terkait, kekurangan dan kesalahan dalam isian artikel ini admin ucapkan terimasih. Semoga mudah untuk dipahami.
Salam Library Pendidikan

Aplikasi Pembuat Berbagai Jenis Soal Secara Otomatis Terbaru

Aplikasi Pembuat Berbagai Jenis Soal Secara Otomatis Terbaru - Selamat berjumpa semua sahabat Library Pendidikan. Pada kesempatan yang baik ini akan membagikan suatu artikel berupa aplikasi pembuatan soal terbaru dengan tujuan untuk membantu Bapak Ibu dalam pembuatan naskah soal. 
Membuat naskah soal merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara rutin yang dilaksankan untuk mengukur hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dalam pembuatan soal khususnya ketika diketik menggunakan perangkat komputer sering terjadi permasalahan dalam pembuatan format soal. Bagi Bapak/Ibu yang sudah terbiasa mungkin tidak masalah, namun demikian bagi yang sedang belajar mengoperasikan komputer akan menjadi masalah yang serius.

Untuk memudahkan dalam pembuatan soal, kini sudah tersedia Aplikasi Pembuat Berbagai Jenis Soal Secara Otomatis dengan menggunakan format Excel. Terlebih jika soal yang akan dibuat berdasarkan ketentuan atau dari kisi-kisi yang diambil dari kompetensi dan indikator. Dengan aplikasi ini semua jenis soal dapat dibuat lebih mudah dan tentunya lebih efisien.

Fitur yang disediakan :
1. Soal Pilihan Ganda
2. Soal Uraian
3. Kartu Soal Pilihan Ganda
4. Kisi-Kisi Soal Pilihan Ganda
5. Kartu Soal Uraian
6. Kisi-Kisi Soal Uraian

Guna mengatasi permasalahan tersebut, berikut ini kami bagikan Aplikasi untuk memudahkan pembuatan soal Pilihan Ganda (PG) maupun Uraian. Aplikasi ini dapat membantu memudahkan pembuatan soal di Sekolah.

>>> Download Aplikasi Pembuat Berbagai Jenis Soal Secara Otomatis Terbaru

Aplikasi Pembuatan Soal diatas memliki fitur-fitur tambahan yang sangat bermanfaat untuk digunakan dalam pembuatan soal Pilihan Ganda maupun uraian. Diantaranya adalah format Naskah Soal yang dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan, serta format form kisi kisi untuk soal PG maupun uraian yang dibuat.

Lihat dan download juga :  

Demikian yang bisa dibagikan kali ini. Semoga saja meringankan pekerjaan Bapak dan Ibu Guru dalam pembuatan soal. Amin
Salam Library Pendidikan

Download Gratis Aplikasi Raport KTSP SD SMP SMA dan MI MTs MA Format Microsoft Excel

Download Gratis Aplikasi Raport KTSP SD SMP SMA Format Microsoft Excel - Sahabat blog Library Pendidikan sebentar lagi akan disibukan dengan pengolahan nilai raport. Maka pada kesempatan ini akan membagikan aplikasi yang berkaitan dengan pengolahan nilai sebagai laporan pendidikan yang sudah rutin untuk tiap tahun pelajaran yaitu semester 1 dan 2.
Sebagai pemberitahuan dan untuk diingat :
Ada 13 perubahan tertunda menunggu peninjauan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
Pada era digital saat ini, penulisan raport dengan tulisan tangan semakin ditinggalkan hal ini dikarenakan format raport yang semakin hari semakin rumit. Dalam penginputan Raport zaman dulu kita cukup menuliskan nilai Kognitif saja, tapi sekarang menjadi lebih kompleks, kita harus menginput 3 kompetensi yaitu Kognitif, Psikomotor, dan Afektif serta komentar ketercapaian tiap Mata Pelajaran.
 
Kurikulum sangat sering berubah, kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh karena itu saya coba membuat raport yang dibuat menggunakan format aplikasi berbasis Microsoft Excel.

Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.

Seperti Aplikasi Penilaian Hasil Belajar yang pernah saya buat dulu (Raport Versi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dalam Aplikasi Laporan Hasil Belajar Kurikulum 2013 ini pun masih difungsikan untuk memudahkan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan nilai hasil belajar pada satuan pendidikan Madrasah Aliyah. Dimana Aplikasi ini tidak membutuhkan instalasi, Anda cukup menyiapkan aplikasi Microsoft Excel yang telah terinstal di komputer Anda dan program siap dijalankan

Tanpa basa basi lagi, kali ini saya mencoba postingan tentang aplikasi raport digital yang dibuat dengan  menggunakan format aplikasi excel berbasis Macro yang cukup mudah di gunakan untuk rekan bapak/ibu guru.  Bersama ini bagi yang membutuhkan sebuah APLIKASI RAPORT untuk memudahkan era digitalisasi dalam penulisan RAPORT di sebuah Madrasah.


Khusus Raport KTSP untuk SD SMP SMA SMK

Download Aplikasi Rapor SD KTSP 2006. Final
Download Aplikasi Rapor SMP KTSP 2006. Final
Download APLIKASI RAPORT KTSP word
Download Aplikasi Raport SMA KTSP-Final
Download Aplikasi RAPORT SMK Final 
Lihat riview tayangan di bawah ini !!!


 
Khusus Raport KTSP untuk Madrasah
 
Download Raport MI
Download Raport MTS
Download Raport MA
Download Aplikasi Perhitungan nilai untuk RAPORT Download petunjuk penggunaan Raport 

Demikian Download Gratis Aplikasi Raport KTSP SD SMP SMA dan MI MTs MA Format Microsoft Excel yang dapat dibagikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat. Amin