Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru, diperlukan adanya regenerasi siswa untuk mengisi kekosongan siswa-siswi kelas ..... tahun ajaran 2016/2017 yang telah lulus. Maka dari itu diperlukan adanya Penerimaan Siswa Baru (PSB). Hasil dari Proses Penerimaan Peserta Didik baru terhitung dengan jumlah .... orang yang akan menjadi peserta didik baru di (Nama Sekolah) pada tahun ajaran 2017/2018.
Untuk menyambut kehadiran para siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini, diperlukan adanya pengenalan terhadap lingkungan sekolah yang baru di (Nama Sekolah). Rangkaian kegiatan pengenalan ini dirangkum menjadi satu dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD sesuai dengan Program Kerja OSIS 2017/2018.
Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD ini diisi dengan sosialissasi mengenai nilai-nilai sosial, tata tertib di (Nama Sekolah) dan beberapa pengenalan tentang Sekolah. Sehingga siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini akan lebih betah di lingkungan (Nama Sekolah).
Untuk menyambut kehadiran para siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini, diperlukan adanya pengenalan terhadap lingkungan sekolah yang baru di (Nama Sekolah). Rangkaian kegiatan pengenalan ini dirangkum menjadi satu dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD sesuai dengan Program Kerja OSIS 2017/2018.
Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau MOPD ini diisi dengan sosialissasi mengenai nilai-nilai sosial, tata tertib di (Nama Sekolah) dan beberapa pengenalan tentang Sekolah. Sehingga siswa-siswi (Peserta Didik) baru ini akan lebih betah di lingkungan (Nama Sekolah).
Silahkan Download, Unduh, File Contoh :
Adapun Tujuan Diadakannya MOS Bagi Siswa Baru
Mos atau masa orientasi siswa adalah bertujuan untuk mengenalkan peserta didik dalam lingkungan belajar yang baru agar memiliki kesiapan belajar yang baik. Mereka dikenalkan tentang fasilitas belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik pada sekolah baru beserta lingkungan barunya, pendidik dan tenaga kependidikan, serta teman-teman, baik seangkatan, maupun kakak-kakak kelasnya.
MOS atau masa orientasi siswa bagi para siswa baru harus tetap dilaksanakan, dengan catatan kegiatan MOS tidak dikotori oleh kegiatan-kegiatan perpeloncoan, atau bahkan kegiatan penyiksaan atau kekerasan fisik. Tahun-tahun sebelumnya kegiatan Masa orientasi siswa ada saja yang memanfaatkan untuk melakukan perpeloncoan, terutama segelintir panitia atau senior kepada siswa baru atau juniornya. Padahal sudah jelas kegiatan MOS atau masa orientasi siswa adalah kegiatan positif untuk saling berkenalan dan juga terutama dutujukan kepada siswa baru agar lebih mengenal lingkungan barunya, atau sekolah barunya.
Bentuk penyiksaan atau kekerasan fisik dalam MOS janganlah ditolerir, kalau memilih panitia MOS, hendaknya memilih siswa senior yang betul-betul tahu dan mengerti tujuan dilaksanakannya MOS tersebut.
Dan pada tahun 2016 lalu, kemendiknas selaku penanggung jawab pendidikan di Indonesia, mengeluarkan peraturan kemendiknas mengenai tata cara kegiatan MOS bagi siswa SMP/Sederajat dan SMA/sederajat. Semoga dengan keluarnya regulasi yang mengatur Masa orientasi siswa atau MOS ini, kegiatan MOS ini tidak meninggalkan cerita miring lagi, atau dalam artian tidak ada lagi kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegitan MOS.
semoga saja. (Safana)
Mos atau masa orientasi siswa adalah bertujuan untuk mengenalkan peserta didik dalam lingkungan belajar yang baru agar memiliki kesiapan belajar yang baik. Mereka dikenalkan tentang fasilitas belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik pada sekolah baru beserta lingkungan barunya, pendidik dan tenaga kependidikan, serta teman-teman, baik seangkatan, maupun kakak-kakak kelasnya.
MOS atau masa orientasi siswa bagi para siswa baru harus tetap dilaksanakan, dengan catatan kegiatan MOS tidak dikotori oleh kegiatan-kegiatan perpeloncoan, atau bahkan kegiatan penyiksaan atau kekerasan fisik. Tahun-tahun sebelumnya kegiatan Masa orientasi siswa ada saja yang memanfaatkan untuk melakukan perpeloncoan, terutama segelintir panitia atau senior kepada siswa baru atau juniornya. Padahal sudah jelas kegiatan MOS atau masa orientasi siswa adalah kegiatan positif untuk saling berkenalan dan juga terutama dutujukan kepada siswa baru agar lebih mengenal lingkungan barunya, atau sekolah barunya.
Bentuk penyiksaan atau kekerasan fisik dalam MOS janganlah ditolerir, kalau memilih panitia MOS, hendaknya memilih siswa senior yang betul-betul tahu dan mengerti tujuan dilaksanakannya MOS tersebut.
Dan pada tahun 2016 lalu, kemendiknas selaku penanggung jawab pendidikan di Indonesia, mengeluarkan peraturan kemendiknas mengenai tata cara kegiatan MOS bagi siswa SMP/Sederajat dan SMA/sederajat. Semoga dengan keluarnya regulasi yang mengatur Masa orientasi siswa atau MOS ini, kegiatan MOS ini tidak meninggalkan cerita miring lagi, atau dalam artian tidak ada lagi kekerasan baik fisik maupun mental dalam kegitan MOS.
semoga saja. (Safana)
0 comments:
Post a Comment