Keberadaan perpustakaan sekolah merupakan bagian integral penunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.
Terkait dengan hal tersebut maka pemanfaatan perpustakaan sekolah perlu mendapatkan perhatian khusus agar dapat dioptimalkan oleh seluruh warga sekolah. Pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah merupakan salah upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk memperluas akses perpustakaan bagi peserta didik dan warga sekolah.
erpustakaan sekolah merupakan bagian dari sarana dan prasana yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 23 ayat (1)Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan, setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
Terkait dengan hal tersebut maka pemanfaatan perpustakaan sekolah perlu mendapatkan perhatian khusus agar dapat dioptimalkan oleh seluruh warga sekolah. Pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah merupakan salah upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk memperluas akses perpustakaan bagi peserta didik dan warga sekolah.
erpustakaan sekolah merupakan bagian dari sarana dan prasana yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 23 ayat (1)Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan, setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.
Unduh file penting lainnya di bawah ini.
- Draf Buku Panduan dan Pengembangan Perpustakaan SD
- Kumpulan Lengkap Aplikasi Pendidikan
Administrasi dan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013
Standar Nasional perpustakaan tersebut menjadi acuan dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan yang berlaku sama secara nasional.
Perpustakaan sekolah harus dapat melayani peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (warga sekolah) agar memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi sebagai unit kerja yang menyediakan bahan bacaan untuk menambah
pengetahuan dan wawasan, akan tetapi merupakan sumber belajar bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan sekolah.
Akan tetapi, dalam praktiknya, keberadaan dan layanan perpustakaan sekolah masih kurang diminati oleh peserta didik dan warga sekolah lainnya. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak agar dapat meningkatkan minat peserta didik dan warga sekolah untuk mengakses perpustakaan. Salah satu upayameningkatkan minat dan memperluas akses layanan perpustakaan adalah dengan mengembangkan sudut baca kelas dan area baca sekolah agar dapat lebih mudah dan lebih dekat dengan perserta didik dan warga sekolah lainnya.
Melihat hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam rangka melaksanakan tugasnya, perlu menyusun buku panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area bacasekolah, untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar. Buku ini disajikan sebagai panduan bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar. Panduan ini mengacu pada undang-undang, peraturan, ketentuan, standar nasional perpustakaan yang berlaku, dan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dalam pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.
Perpustakaan sekolah harus dapat melayani peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (warga sekolah) agar memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi sebagai unit kerja yang menyediakan bahan bacaan untuk menambah
pengetahuan dan wawasan, akan tetapi merupakan sumber belajar bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan sekolah.
Akan tetapi, dalam praktiknya, keberadaan dan layanan perpustakaan sekolah masih kurang diminati oleh peserta didik dan warga sekolah lainnya. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak agar dapat meningkatkan minat peserta didik dan warga sekolah untuk mengakses perpustakaan. Salah satu upayameningkatkan minat dan memperluas akses layanan perpustakaan adalah dengan mengembangkan sudut baca kelas dan area baca sekolah agar dapat lebih mudah dan lebih dekat dengan perserta didik dan warga sekolah lainnya.
Melihat hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam rangka melaksanakan tugasnya, perlu menyusun buku panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area bacasekolah, untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar. Buku ini disajikan sebagai panduan bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar. Panduan ini mengacu pada undang-undang, peraturan, ketentuan, standar nasional perpustakaan yang berlaku, dan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dalam pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.
Sudut baca kelas bertujuan untuk mengenalkan peserta didik kepada beragam sumber bacaan untuk dimanfaatkan sebagai media, sumber belajar, serta memberikan pengalaman membaca yang menyenangkan. Sudut baca kelas juga merupakan upaya mendekatkan perpustakaan ke peserta didik. Sudut baca kelasdimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Demikianlah dan terima kasih telah menggunakan blog ini sebagai media sarana untuk Bapak dan Ibu sebagai pendidik.
0 comments:
Post a Comment