Friday, June 2, 2017

Mulai Per Tanggal 1 Januari 2017 SMA/SMK Dikelola Jabar dan Gurunya Akan Dapat TPP Satu Juta Rupiahan

Kabarku dari INFO GURU, www.mitazaedu.blogspot.com memberikan informasi bahwa Sekarang Mulai Per Tanggal 1 Januari 2017 SMA/SMK Dikelola Jabar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan alih kelola SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan dilakukan pada 1 Januari 2017 mendatang.

"Pemetaan aset, SDM guru, dan hal lain yang terkait pengalihkelolaan yang lantas menjadi pedoman tertulis. Sosialisasi pun sudah dilakukan pada seluruh kepala dinas serta pengawas sekolah," ujarnya. Menurutnya gubernur juga sudah melaporkan pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan bahwa Jabar siap melakukan alih kelola.

"Tadinya 2016 tapi pusat mengarahkan 1 Januari 2017,” katanya. Karena itu, waktu yang ada dipakai kembali pihaknya untuk melakukan pemetaan dan pendataan terutama wilayah yang belum memiliki bangunan sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta. Dari pendataan tercatat masih ada 126 kecamatan yang belum memiliki sarana prasarana tersebut.

“Rata-rata di daerah Jabar Selatan dan pantai utara,” ujarnya. “Yang diutamakan di kecamatan yang belum ada SMA/SMK, pembangunan ini nantinya akan membuat pemerataan,” katanya.
Sumber : http://www.disdik.jabarprov.go.id

Kabar selanjutnya :
Guru SMA/SMK di Jabar Akan Dapat TPP Satu Juta Rupiahan
Guru SMA/SMK yang menjadi bagian dari alih kelola SMA/SMK dari Kabupaten/kota ke pemprov Jawa Barat akan mendapatkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) dari pemprov Jabar dengan besaran sekitar 1 juta rupiah perguru.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dr, Ikhwan Fauzi, M.Kes kepada Ekpos.com disela-sela rapat kerja Komisi V dengan Dinas Pendidikan di DPRD Jawa barat. Rabu (24/2).

Dikatakan, Guru SMA/SMK yang akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi jawa barat akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), tetapi belum diketahuinya apakah ini juga termasuk dengan guru swasta.    

Hal ini juga dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Karyono usai Rapat Kerja dengan Komisi V di DPRD Jabar .

“Kita sudah merumuskan itu, dan  tadi juga sudah dibahas dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),  dan tadi juga dengan Dewan,  bahwa kita juga menyediakan tunjangan tambahan perbaikan penghasilan TPP.”Kata Karyono

kita mencoba mengkoefisienkan dengan  mencari standar yang tidak merugikan kabupaten kota,   dengan memenuhi standar nilai di Kabupaten Kota.

 “Kita mengambil standar provinsi, kemarin kabid dikmenti merumuskan hitungan-hitungan kurang lebih masih tentatif ya masih satu juta rupiah kali jumlah guru yang akan beralih ke provinsi itu untuk semua guru sma/smk.
Sumber : http://www.ekpos.com
 
Demikianlah inforasi yang dapat kami sampaikan. 
bersyukur selalu bersyukur...kalau betul itu perhatian terhadap guru2 khususnya saya pribadi sebagai guru honorer banyak terimakasih sebelumnya, atas info yg menggembirakan ini mdh2an sebagai penyemangat kami untuk lebih meningkatkan kinerja guru...aamiin

Semoga benar adanya kata NURUL AZHAM
by. www.mitazaedu.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment