Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KI dan KD SMP ini sudah lengkap dalam satu File
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Berikut Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) Kurikulum 2013 SMP/MTs selengkapnya:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Bahasa Indonesia
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. IPA
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. IPS
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. PPKn
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. PJOK
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Pend. Agama Islam & Budi Pekerti
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pend. Agama Kristen & Budi Pekerti
9. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pend. Agama Katolik & Budi Pekerti
10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pend. Agama Buddha & Budi Pekerti
11. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pend. Agama Hindu & Budi Pekerti
12. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pend. Agama Khonghucu & Budi Pekerti
13. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Bahasa Inggris
14. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Seni Budaya
15. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Prakarya
Referensi artikel : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
Demikian postingan tentang KI (Kompetensi Inti) dan KD (Kompetensi Dasar) untuk SMP lengkap semua mata pelajaran.
Salam liibrary pendidikan
0 comments:
Post a Comment